Kontras.id (Gorontalo) – Ribuan masa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan se-Provinsi Gorontalo, kembali turun ke jalan menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat 09/10/2020.
Dari pantauan Kontras.id, ribuan masa yang memadati Bundaran Hulondalo Indah (HI) ini lebih banyak dari masa sebelumnya di Bundaran Simpang Lima, Kota Gorontalo, Kamis (08/10).
Dalam orasinya, masa mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan Cipta Kerja.
“Kami selaku mahasiswa Gorontalo menolak keras atas pengesahan Omnibus Law oleh DPR RI, dan mendesak Presiden agar mengeluarkan Perlu sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut,” tegas salah satu orator.
Masa menilai, lahirnya UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI hanya bisa menyengsarakan rakyat dan buruh di Indonesia.
“Omnibus Law ini hanya bentuk penindasan terhadap rakyat dan buruh, serta menguntungkan kelompok-kelompok tertentu,” katanya.
“Sekali lagi kami meminta Presiden segara mungkin untuk mengeluarkan Perpu,” tambahnya.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau