Kontras.id (Gorut) – Ketua YLBHI Cabang Gorontalo Utara, Tutun Suaib mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait jalan usaha tani rabat beton di Desa Koluwoka, Kecamatan Sumalata Timur.
Tutun menduga pekerjaan jalan tani sepanjang lebih kurang 700 meter, dengan total anggaran kurang lehih 700 juta rupiah tersebutbermaslah.
“Saya melihat pekerjaan jalan tani tersebut amburadul. Pekerjaannya tahun 2019, tidak selang 6 bulan sudah rusak,” kata Tutun kepada media ini, Selasa 06/10/2020.
Tutun mengungkapkan, jalan tani yang dikerjakan pada tahun 2017 bagus hingga sekarang. Namun untuk perkerjaan 2019 diduga bermasalah, karena saat ini jalan tersebut sudah hancur.
“Saya melihat jalan tersebut seperti kue kurma, begitu model jalan tani yang dikerjakan tahun anggaran 2019. Semen dan pasirnya di bawah, sementara kerikilnya di atas. Kendati jalan ini merupakan akses bagi petani kebun,” tutur Tutun.
Tutun mengaku, dirinya telah menerima informasi bahwa Inspektorat Gorut telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan jalan tani itu. Namun menurut Tutun pihak Inspektorat enggan mengungkapkan kepablik terkait LHP.
“Saya menghawatirkan jangan sampai dalam audit Inspektorat tidak menemukan temuan, ini yang perlu dipertanyakan,” pungkas Tutun.
Hingga berita ini terbit, awak media Kontras,id belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak Inspektorat Gorut.
Penulis : M. Agus Lamatenggo
Redaktur : Bang Thoger