Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahan

Selidiki Arus Keuangan Daerah, Dekab Gorontalo Bentuk Pansus

×

Selidiki Arus Keuangan Daerah, Dekab Gorontalo Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Guna mengawasi arus keluar masuk kas (uang) Daerah, DPRD Kabupaten Gorontalo  bentuk Panitia Khusus (Pansus), Senin 28/09/2020.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan tidaklanjut dari aspirasi perwakilan Fraksi-Fraksi, untuk menyingkapi kondisi keuangan daerah saat ini.

“Pansus ini bisa menyelidiki arus keluar masuk uang di pemerintah daerah. Apalagi dengan kondisi Covid-19 selama ini, banyak keluhan masyarkat tentang kekesongan kas Pemda. Berangkat dari itu DPRD berkeinginan membentuk Pansus agar bisa menyelidiki kondisi keuangan yang terjadi di pemerintah daerah,” jelas Waka Roman.

Roman mengatakan, salah satu alasan DPRD membentuk Pansus adalah kegiatan pemerintah daerah yang sering dilaksanakan di luar daerah disaat kas daerah dalam keadaan kosong.

“Ini kan aneh, katanya pemerintah tidak punya duit tapi nyatanya kegiatan mereka tetap jalan. Lalu itu menggunakan anggaran apa dan dari mana? Misalnya kemarin pembahasan angaran perubahan dilaksankan di Pohuwato, dan masih banyak lagi,” ungkap Roman.

“Sehingga DPRD sebagai lembaga pengawasan, membentuk Pansus untuk menggali lebih mendalam agar publik bisa mengetahui arus kas daerah,” sambung Roman.

Roman mengungkapkan, Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD akan melibatkan Kejasaan, Kepolisian dan BPKP untuk memeriksa arus kas daerah. Pansus juga kata Roman, bisa merekomendasikan audit internal apabila pengelolaan keuangan terjadi kesalahan.

“Kita tidak mau mencari kesalahan, kita hanya semuanya transparan dan terbuka. Selama ini tim keuangan dan Komisi ll selalu mengataan pemerintah akan selalu terbuka terkait pengelolaan keungan, namun teman-teman lainnya menganggap keterbukaan tersebut belum keseluruhan sehingga perlu di bentuk Pansus,” pungkas Roman.

Menanggapi pembentukan Pansus Pjs Bupati Gorontalo, Mitran Tuna mengatakan, hal itu merupakan domain DPRD, pihaknya hanya bisa menunggu.

“Dalam artian proses ini berada di internal DPRD, kami hanya bisa menunggu saja,” tukas Pjs Bupati.

Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau
Share :  
Example 120x600