Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Tim Pandawa Polres Gorontalo membekuk pencuri spesial rumah kosong, AD alias Aan warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat (Limbar) Kabupaten Gorontalo, Sabtu (15/08).
Aan diduga merupakan pelaku pencurian barang elektronik laptop milik Irwanti Dj. Said (45) warga Desa Hutabohu, Jumat (14/08)
Plh. Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Pranti Natalia Olii S.H., menjelaskan, penangkapan Aan bermula saat korban Irwanti mendatangi SPKT Polres Gorontalo untuk melaporkan musibah yang menimpanya.
“Pencurian bermula saat korban bersama anaknya pergi ke rumah orang tuanya, sehingga rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Saat balik dan tiba di rumah, korban kaget melihat lemari yang berada di dalam kamar sudah berantakan. Ia menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian,” ungkap Kasat kepada media ini via WhatsApp, Minggu 16/08/2020.
“Setelah dicek, ternyata laptop telah hilang. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan Polisi di Mapolres Gorontalo,” sambung Kasat.
IPTU Natalia mengatakan, mendengar informasi tersebut, tim Pandawa langsung merespon dan menuju TKP. Dari hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi bahwa modus pelaku ketika melakukan aksinya yakni dengan cara masuk melalui plafon rumah dan keluar lagi melalui plafon tersebut.
“Saat melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memposting sebuah laptop di sosmed (FB) dengan ciri-ciri fisiknya sama dengan laptop korban,” kata Natalia.
“Berbekal informasi tersebut, team berpura-pura sebagai calon pembeli, dan akhirnya target mau dan sepakat untuk melakukan transaksi. Setelah bertemu team langsung mengamankan pelaku,” lanjut Natalia.
Dari hasil Interogasi kata Natalia, pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali di rumah tersebut. Selain laptop, pelaku juga pernah mengambil barang lainnya seperti delapan buah handphone.
“Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti empat buah Hp dan laptop. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk kepentingan pengembangan,” pungkas Natalia.(02)