Kontras.id (Gorut) – Ketua LSM Maha Putera Persada (MPP) Gorontalo Utara (Gorut), Amin Dj. Suleman menyoroti kinerja PLN Rayon Kwamdang.
Amin menilai, kejadian yang menimpa salah seorang petani Almarhum NA (67) warga dusun Lungolo, Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, pada Jum’at (24/07), adalah kelalaian petugas PLN.
“Informasi yang saya terima dari warga sekitar, bahwa kejadian tersebut dikarenakan kabel hitam SR yang terlepas dari tiang listrik,” kata Amin kepada media ini via WhatsApp, Selasa 11/08/2020.
“Kabel itu sudah tercecer di tanah perkebunan warga dan sudah tertimbun rerumputan yang lebat. Dan ini sudah lama terjadi namun tidak pernah diperbaiki, hanya dibiarkan begitu saja oleh pihak petugas PLN,” sambung Amin.
Amin mengatakan, saat itu korban sedang membersihkan rumput di kebun tersebut menggunakan parang. Tiba-tiba parang yang di pakai itu mengenai kabel SR milik PLN, hingga korban meninggal dunia.
“Saya mendengar pihak PLN telah mendatangi keluarga korban bermusyawarah untuk damai. Itu sih sah-sah saja, akan tetapi proses hukum harus tetap jalan,” tegas Amin.
“Atas kelalaian petugas lapangan, maka saya minta PLN Rayon Kwandang harus bertanggung jawab dihadapan hukum,” tutup Amin.
Di tempat terpisah Kepala PLN Rayon Kwandang, Febriansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp mengaku, sebelum adanya kejadian itu pihaknya belum pernah menerima aduan dari masyarakat tentang kabel tersebut.
“Terkait kabel tersebut memang kami sebelumnya belum pernah menerima adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat sekitar, sehingga kami tidak tahu bahwa kabel SR tersebut sudah berada dibawah,” kata Febriansyah.
“Pada dasarnya kami memasang kabel SR berada di atas tiang listrik dan memperhatikan keamanan,” pungkas Febriansyah.(06)