Kontras.id (Gorut) – Kehadiran Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) Roy Ahmad pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) terkait tindak lanjut penolakan kedatangan TKA Cina ke PLTU Tomilito dipertanyakan aktivis Efendi Dali.
Efendi mengatakan, apakah kedatangan Jubir pada RDP tersebut mewakili pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gorut atau inisiatif sendiri.
“Kalau beliau diutus Pemda maka harus menunjukan surat perintah tugas (SPT) dari pemerintah. Begitu juga sebaliknya, bila mewakili masyarakat Gorut maka harus menunjukan mandat dari masyarakat ke peserta forum,” kata Efendi kepada media ini, Rabu 29/07/2020.
“Saya malah bingung karena pada hari itu masih termasuk hari kantor, sehingga bisa dibilang yang bersangkutan tidak masuk kerja atau bolos kerja,” sambung Efendi.
Efendi mengungkapkan, sebelum menghadiri RDP tersebut yang bersangkutan terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan bagian Humas Gorontalo Listrik Perdana (GLP) selaku pemilik proyek PLTU Tomilito di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di kabupaten Gorontalo.
“Sehingga saya makin bingung memahami posisi, dan kapasitas beliau. Ada Apa Tim Kerja Bupati Gorut ketemu dengan pihak GLP? tanya Effendi.
Ditempat terpisah Jubir Pemda Gorut, Roy Ahmat menjelaskan, bahwa kehadirannya di RDP itu bukan tiba-tiba hadir atau masuk. Dirinya tiba di DPRD agenda RDP belum dimulai, bahkan peserta RDP yang diundang masih di luar.
“Terus atas dasar apa saya dan beberapa orang masyarakat Gorut dianggap oleh salah satu anggota aliansi Bar-Bar tiba-tiba masuk dan tiba tiba hadir? Tapi sebagai teman saya memaklumi Bung ED, karena pada RDP saat itu beliau tidak hadir. Jadi tidak tahu kronologi sebenarnya,” jelas Roy.
Roy mengatakan, kehadirannya di RDP itu hanya ingin mendengarkan pembahasan, bukan untuk ikut campur, atau ingin berdebat dengan aliansi Bar-Bar.
“Kami hadir tidak diundang resmi, karena kehadiran kami hanya untuk mendengar pembahasan di RDP tersebut. Alasan kehadiran kami sudah kami sampaikan secara langsung dan didengar semua para undangan,” kata Roy.
“Kehadiran saya bukan mewakili Pemda, Bupati sudah menunjuk OPD terkait untuk hadir dalam RDP tersebut. Saya juga bukan mewakili masyarakat, tapi karena saya masyarakat Gorut. Yang jadi lucu mengapa jika kehadiran saya mewakili masyarakat saya harus diminta menunjukan surat mandat, sementara saya sendiri adalah masyarakat Gorut,” tutur Roy sambil tersenyum.
Untuk pertemuannya bersama Humas GLP Roy menjelaskan, sebelum dipercayakan sebagai Jubir pemerintah dirinya sudah berkawan dengan Kepala Humas GLP.
“Kami teman lama diarena parlemet jalanan seperti yang dilakukan oleh teman-teman saat ini. Mereka mengajak saya diskusi dan bukan nanti saati ini, kami intens melakukan pertemuan berdiskusi dimana saja dan kapan saja,” jelas Roy.
“Saya harap pertemuan kami jangan dipelintir, karena pertemuan itu kami lakukan di tempat terbuka dan didepan umum. Tidak ada yang kami rahasiakan,” pungkas Roy.(06)