Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Aktivis muda provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto menagih janji DPRD Kabupaten Gorontalo terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mamonto menilai, wacana pembentukan Pansus oleh DPRD Kabupaten diduga hanya gertak sambal belaka atau untuk memenuhi kewajiban sebagai lembaga pengawas saja.
“Sepertinya pembentukan Pansus ini hanya sebatas wacana untuk memenuhi kewajiban DPRD sebagai lembaga pengawas program pemerintah,” tegas Mamonto kepada media ini, Senin 20/07/2020.
Baca Juga : Bahas Dugaan Gurita Bisnis BPNT, DPRD Kabupaten Gorontalo Sambangi Kemensos RI
Mamonto meminta DPRD khususnya Komisi ll yang membidangi program ini maupun yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar serius mengungkap penyebab terjadinya carut marut penyaluran program BPNT.
“Saat RDP kemarin banyak persoalan yang mencuat, dan DPRD sendiri telah menyepakati bersama bahwa masalah ini akan dinaikkan ketingkat Pansus. Saya harap DPRD jangan main-main dengan persoalan ini,” pinta Mamonto.
Mamonto menambahkan, DPRD harus segera menuntaskan persoalannya ini hingga tuntas. Pasalnya menurut dia, hal ni menyangkut kemaslahatan rakyat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program ini.
“Bicara program berarti berbicara uang rakyat. Jika mengaku wakil rakyat, ya harus berani membela rakyat. Terakhir jangan mau diintervensi oleh siapapun,” pungkas Mamonto.
Ketua Komisi ll, Ali Polapa saat dihubungi via telepon untuk dimintai tanggapannya melalui nomor ponsel 08134072xxxx sayang nomornya tidak aktif.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan membentuk Pansus untuk mengungkap dugaan permasalahan penyaluran program ini.
Perihal itu terungkap saat RDP antara Komisi gabungan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo, Pihak BRI Cabang Limboto, perwakilan E-warung, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Aktivis diruang rapat paripurna DPRD, Selasa (14/07),(02)