Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminalNasional

Penyandang Disabilitas di Gorontalo Diduga Tikam Temannya Hingga Tewas

×

Penyandang Disabilitas di Gorontalo Diduga Tikam Temannya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Korban Pembunuhan di Gorontalo
Foto : Korban dugaan pembunuhan, Firman Mantali (47) Warga Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Kejadian berdarah kembali terjadi di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Kali ini Firman Mantali alias Piri (47) Warga Desa Tabongo Barat, diduga tewas ditikam temannya YH Alias Bubu (41) penyandang disabilitas warga desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Sabtu 18/07/2020 dini hari.

Menurut keterangan saksi Sri Nangsi Dalango (40) yang juga merupakan istri pelaku, kejadiannya bermula pada pukul 04.30 wita. Saat itu pelaku datang bersama korban ke rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Namun sebelumnya sejak jam 20.00 wita keduanya sudah jalan bersama.

Setelah pelaku turun dari atas motor korban langsung pergi, namun korban masih diikuti oleh pelaku. Tak berselang lama pelaku kembali ke rumah dengan luka pada di bibirnya. Sang istri pun menanyakan penyebab luka tersebut dengan bahasa isyarat, pelaku pun menjawab dengan bahasa isyarat bahwa dirinya di pukul oleh korban.

“Tak lama kemudian datanglah korban, dari kejauhan dengan teriakan meminta topi yang hendak dipinjamkan ke pelaku. Kemudian saya menyerahkan topi tersebut kepada korban. Saya sudah meminta korban untuk pulang, namun korban menjawab “saya tidak takut” sambil mendekati pelaku,” ungkap Sri kepada Polisi.

Kata Sri, saat korban dan pelaku berdiri berhadapan, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan menusukan kearah korban dan mengena di bagian tangan sebelah kiri. Korban kemudian lari meninggalkan pelaku, namun pelaku mengejarnya.

“Sekitar 15 menit kemudian pelaku kembali ke rumah dan mengatakan kepada istrinya dengan bahasa isyarat bahwa dia telah menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian leher sebelah kiri. Kemudian ia meminta saya untuk melapor di Polsek Batudaa,” pungkas Sri.

Kapolsek Batudaa IPTU Mohamad Adam S.H, kepada media ini mengatakan, saat menerima laporan dari saksi pada pukul 05.10 pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

“Saat kami ke TKP Korban sudah tergelatak di depan warung makan milik AI warga desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.

“Saat ini kasus sementara dalam penyelidikan. Kami agak kesulitan saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sebab yang bersangkutan penyandang tuna rungu. Penyidik akan menghadirkan ahli. Untuk sementara yang jadi translate istri pelaku,” tutup IPTU Mohamad.(02)

Share :  
Example 120x600