Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gorontalo memilih menarik diri dari keanggotaan panitia pemilihan Pergantian Antara Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo.
Pasalnya menurut Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gorontalo, Chamdi Mayang bahwa pembentukan panitia pemilihan PAW Wabup oleh DPRD adalah salah.
“Jika itu masih Panitia Khusus (Pansus) Demokrat tetap ditempat. Tapi kalau sudah panitia pemilihan maka kami Demokrat akan menarik diri dari keanggotaan panitia, karena ini salah,” tegas Chamdi Mayang saat menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman perwakilan provinsi Gorontalo, Senin 13/07/2020.
“Awalnya kami mengetahui bahwa ini hanya pembentukan Pansus, bukan panitia pemilihan sehingga kami Demokrat ikut masuk. Kami mengetahui kalau ini sudah menjadi panitia pemilihan setelah kandidat kami menerima surat undangan,” sambung Chamdi.
Menurut Chamdi, tugas panitia pemilihan adalah memilih, sementara tugas Pansus sendiri adalah membahas, mengkaji dan mendudukkan hukum perundang-undangan. Kalau sudah masuk pada pembentukan panitia pemilihan kata Chamdi, maka surat rekomendasi bupati dianggap sudah benar dan selesai pembahasannya ditingkat Pansus.
“Jika mereka menganggap kajiannya yang mereka kaji benar, buat kita Demokrat itu tidak sesuai. Bukan hanya itu saja, awalnya ada dua anggota Demokrat yang masuk pada tim Pansus, Nasir Potale bersama Yusri Salam. Namun tidak tahu kenapa tinggal satu nama yang masuk, yakni Yusril Salam,” ungkap Chamdi.
“Intinya kami partai Demokrat menarik diri dari keanggotaan panitia pemilihan PAW Wabup Gorontalo,” pungkas Chamdi.(02)