Kontras.id, (Gorontalo) – Pemeriksaan terhadap para saksi kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang terus bergulir. Kali ini, Komisaris Perusahaan, Hen Restu yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu 29/06/2022.
Diperiksa kurang lebih delapan jam, pria yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Gorontalo itu dicecar kurang lebih 50 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus korupsi perusahaan milik daerah.
“Iya jadi saya diperiksa terkait BUMD dan tupoksinya sebagai komisaris. Ada kurang lebih 50 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, itu saja,” ungkap Hen usai dilakukan pemeriksan.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?
Senada dengan Hen Restu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupetan Gorontalo, Armen Wijaya mengatakan ada 50 pertanyaan yang dilayangkan kepada komisaris BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang.
“Jadi kami telah selasai melakukan pemeriksaan saksi yaitu komisaris BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang, adapun kurang lebih 50 pertanyaan yang kita tanyakan kepada pak hen restu yang kebetulan beliau sebagai komisaris di BUMD tersebut,” ungkap Armen.
Lebih lanjut Armen mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada kurang lebih 10 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang.
“Sejauh ini kurang lebih 10 sampai 12 orang yang sudah kita mintai keterangan selaku saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang,” lanjutnya.
Armen pun menegaskan, semua yang terkait pada pernyataan modal terhadap BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang maupun yang terkait pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh BUMD pada pengelolaan keuangan akan dilakukan pemanggilan.
“Jadi pada kegiatan yang dilakukan oleh BUMD ada pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan usahanya sehingga dalam pemeriksaan kita harus memanggil mereka, untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh BUMD.” tutup Armen.
Penulis: Khalid Moomin