Kontras.id (Pohuwato) – Akhir akhir ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pohuwato diterpa isu tak sedap terkait kepengurusan di internal partai itu sendiri. Anggota DPRD pohuwato dari partai PAN, Mariyati Yusuf diduga didesak oleh salah satu kader PAN dapil Paguat Dengilo untuk mundur dari jabatannya.
Informasi yang dirangkum media ini, reaksi itu di picu berawal dari pemilihan legislatif (Pileg) di tahun 2019 kemarin. Dimana salah satu kader PAN tak terima dengan hasil perhitungan suara oleh KPU Pohuwato, sebab pada pleno rekapitulasi kecamatan, kader tersebut memperoleh suara terbanyak.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali menjelaskan perihal tersebut, bahwa memang menurutnya sangatlah berbeda hasil pleno rekapitulasi kecamatan dengan hasil rekapitulasi C I yang dikantongi oleh KPU Pohuwato.
“Kalau tidak salah seingat saya, kemarin itu disandingkan ya. Nah, ternyata selisih dengan pegangan kita yang asli, ” ungkap Rinto W. Ali saat ditanyai soal perbedaan suara tersebut.
Sering didesak dan merasa diintimidasi oleh kader tersebut, para konstituen dan keluarga Mariyati Yusuf bereaksi atas isu PAW tersebut, dan mereka menolak itu. Menurut mereka dialah satu-satunya keterwakilan perempuan dari Dapil Paguat – Dengilo memperjuangkan aspirasi kaum hawa.
“Ia benar, isu PAW itu sudah sampai ke kita (konstituen), yang rata-rata hampir semua para konstituen menolak keras, hanya Mariyati satu-satunya perempuan yang mewakili Dapil Paguat-Dengilo, ” ucap salah satu perwakilan konstituen.
Sebagai salah satu tokoh yang berjuang dari awal sejak masuknya PAN hingga terbentuknya kepengurusan PAN di Kabupaten Pohuwato, mereka berharap apa yang menjadi keinginan konstituen mendapat perhatian serius dari DPP Partai Amanat Nasional.
Penulis : Hitler Simanungkalit