Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo berencana akan menggelar demo di depan Polres Gorontalo, Rabu 08/05/2022.
Aksi ini sebagai bentuk respon AMMPD terhadap adanya polemik dugaan penganiayaan dan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki kepada petugas keamanan Bandara Djlaluddin Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Kami akan mendesak Kapolres Gorontalo untuk dapat memproses dan menuntaskan polemik tersebut berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Koordinator AMMPD Provinsi Gorontalo, Arif Rahim, Rabu 31/05/2022.
Baca Juga : Keberatan Barangnya Diperiksa, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Tampar Petugas Bandara Jalaluddin
Baca Juga : Tak Terima Ditampar Depan Umum, Korban Polisikan Aleg Deprov Gorontalo Sun Biki
Baca Juga : Sun Biki Bantah Pernyataan Korban dan Kapolsek Soal Penamparan Petugas Bandara
Arif mengaku, menghargai upaya damai yang telah dilakukan oleh Sun Biki bersama korban. Tapi kata Arif, pihaknya tetap akan mendorong Polres Gorontalo untuk bekerja secara profesional menilai kasus tersebut.
“Mengenai adanya upaya damai antara pelaku dan korban, kita menghargai itu. Namun untuk persoalan hukum, tentunya kami mendorong bahkan mendesak kepolisian dalam hal ini Kapolres untuk bekerja profesional,” ucap Arif.
Baca Juga : Dalami Kasus Penamparan Petugas Bandara Jalaluddin Gorontalo, Polisi Bakal Panggil Sun Biki
Baca Juga : Terkait Penamparan Petugas Bandara Oleh Sun Biki, Kabandara Mengaku Siap Diundang DPRD
Baca Juga : Insiden Penamparan Petugas Bandara Oleh Anggota Deprov Gorontalo Terekam CCTV
“Terkait rencana aksi unjuk rasa ini, kami akan berfokus pada dua perkara. Yakni yang pertama dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sun Biki terhadap petugas Bandara. Kita akan mendesak Kapolres untuk segera memeriksa Sun Biki agar status perkaranya jelas,” tegas Arif.
Kedua kata Arif, terkait perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Boalemo beberapa bulan lalu yang saat ini pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gorontalo.
Baca Juga : Dinilai Arogan, Aktivis Gorontalo Desak Polisi Proses Oknum Aleg Penampar Petugas Bandara
Baca Juga : Terkait Insiden Penamparan Petugas Bandara, Pelaku dan Korban Saling Meminta Maaf
“Itu juga yang kami akan desak untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ini kami lalukan agar kedepan tidak terjadi hal yang sama dan memberi efek jera terhadap pelaku. Ini juga akan menjadi edukasi hukum ke semua orang. Apalagi insiden ini terjadi di bandara yang jelas merupakan objek vital yang memang diatur secara khusus,” tandas Arif.
Penulis : Thoger