Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Sistem Kerja Dinilai Tak Sesuai Aturan, KASBI Adukan PT TJT ke DPRD Kabgor

×

Sistem Kerja Dinilai Tak Sesuai Aturan, KASBI Adukan PT TJT ke DPRD Kabgor

Sebarkan artikel ini
Terima Aspirasi Para Buruh
Foto : Para buruh yang tergabung di KASBI saat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase di ruang rapat Paripurna, Senin (24/01/2022),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sistem kerja di PT. Tri Jaya Tangguh (TJT) Kecamatan Boliyohuto dinilai tidak sesuai dan semena-mena, para buruh yang tergabung di Kongres Aliansi Serikat Buruh indonesia (KSBI) Provinsi Gorontalo mengadu di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 24/01/2022.

Ketua KSBI menyampaikan, sebelumnya para buruh telah melakukan aksi penolakan sistem kerja yang diterapkan oleh perusahaan dengan cara  melumpuhkan aktivitas perusahaan PT TJT. Namun aksi tersebut malah berujung pada pemecatan terhadap karyawan.

“Karyawan yang telah lama bekerja, diberikan kontrak kerja tiga bulan bahkan dua Minggu oleh HRD (Human Resources Development) PT TJT. Harusnya para karyawan yang sudah bekerja lama di perusahaan itu mendapat lebih dari apa yang diharapkan,” terang Edi.

Edi mengatakan, selain itu karyawan diwajibkan mengganti rugi apabila ada alat yang digunakannya bekerja mengalami kerusakan. Padahal kata Edi, alat kerja yang telah disediakan oleh perusahaan merupakan tanggungjawab perusahan.

“Mirisnya lagi, perusahaan mengharuskan karyawan agar menyediakan alat pembersih sendiri, seperti sapu dan lain-lain,” tegas Edi.

“Kami meminta DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi  PT TJT terkait sistem dan manajemennya,” pinta Edi.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase yang menerima para buruh tersebut mengatakan, mengapresiasi perihal perihal kedatangan KASBI ke gedung rakyat tersebut.

“Pada prinsipnya kita DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk mengundang pihak-pihak terkait, termasuk menghadirkan PT TJT,” kata Syam.

Syam mengungkapkan, untuk menindaklanjuti aduan tersebut DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Kamis pekan ini. Oleh sebab itu, Syam meminta agar KASBI dapat melengkapi seluruh fakta dan data tuntutan yang telah disampaikan.

“RDP kami agendakan hari Kamis. Kami minta data-datanya. Jangan kita menuduh sesuatu tanpa dasar. Oh ini salah, perusahaan tidak benar, tidak sesuai dengan aturan. Pada RDP nanti, DPRD akan berdiri di posisi di tengah,” tandas Syam.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600