Kontras.id, (Gorontalo) – Dalam rangka membahas persoalan sejumlah pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus(DAK) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja, di Ruang Dulohupa, Selasa 28/12/2021.
Pada rapat tersebut Ketua Komisi I Syarifudin Bano mendesak Ketua DPRD Syam T. Ase untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pasalnya menurut Syarifudin, pembentukan Pansus sangat penting karena hampir seluruh proyek yang dikerjakan pihak ketiga atau penyedia jasa hingga hari ini jauh dari target.
“Saya mendorong Ketua DPRD untuk membentuk Pansus. Jujur kami sampaikan sangat fatal ini. Jika baca pernyataan Kabid (Kepala Bidang) Bina Marga, dia optimistis akan menyelesaikan pekerjaan di tahun ini. Namun dengan melihat kondisi real (kenyataan), ini tidak akan selesai. Kalaupun selesai, saya yakin itu tidak akan maksimal pekerjaannya,” kata Syarifudin.
Syarifudin khawatir, proyek yang hingga hari ini masih jalan bakal dilaporkan bahwa pekerjaannya selesai 100 persen secara administrasi tapi fisiknya belum selesai.
“Sehingga saya mendorong kita semua membetuk Pansus untuk mengayomi kita secara teknis mendalami persoalan ini. Dibanding kita membentuk tim lain, kekuatan kita tidak maksimal,” jelas politisi Demokrat ini.
Selain itu Syarifudin juga khawatir terhadap mekanisme pencairan anggaran terhadap pekerjaan yang hingga saat ini masih berjalan. Pasalnya sepengatahuan Syarifudin, batas pencarian anggaran hanya sampai tanggal 25 Desember.
“Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya ketika tanggal 25 hingga 30 Desember masih ada pekerjaan. Sementara kita di DPRD, kegiatan di atas dari tanggal 20 sudah tidak biasa cair karena sudah melampaui batas waktu penagihan,” tutur Syarifudin.
“Tujuan pembentukan Pansus sebagai warning terhadap dinas. Sebab kejadian keterlambatan pekerjaan atau putus kontrak seperti ini bukan baru kali pertama namun sudah terjadi berulang kali,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.
Menanggapi pernyataan Syarifudin Bano, Ketua DPRD Syam T. Ase memerintahkan Sekretariat membuat surat permintaan pelaporan progres terakhir seluruh pekerjaan yang bersumber dari DAU, DAK dan dana PEN ke dinas-dinas.
“Selain itu saya juga meminta Sekretariat, agar membuat dokumen pengajuan Pansus yang akan ditandatangani oleh anggota untuk kita bawa ke Banmus dan diparipurnakan. Nanti kita lihat sikap teman-teman di Paripurna. Pansus yang dibentuk ini adalah menjaga nama baik Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Syam.
Menurut Syam, langka yang dilakukan oleh DPRD adalah ingin menyelamatkan dan mengawal uang rakyat yang dipinjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh pemerintah daerah dan DPRD untuk perbaikan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Namun saat perjalanan, ada rekanan yang kita anggap wanprestasi dan sudah mendapatkan uang 30 persen lalu tidak menyelesaikan hingga terindikasi melarikan diri maka itu yang harus kita kejar bersama-sama. Kita bantu Bupati dan Wakil Bupati serta pemerintah untuk melakukan pengawalan terhadap anggaran PEN ini. Jadi saya berharap, kita semua yang di ruangan ini konsisten. Saya yakin teman-teman DPRD lainnya insyaallah akan ikut,” tandas politisi PPP ini.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau