Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Gelar RDP Soal Polemik Lelang Proyek Pasar Modern, Komisi III Menunggu Keputusan ULP

×

Gelar RDP Soal Polemik Lelang Proyek Pasar Modern, Komisi III Menunggu Keputusan ULP

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabgor
Foto : Suana RDP soal polemik dukungan CV. Brother Water Filterindo kepada PT. Putra Jaya Andalan yang digelar secara tertutup oleh Komisi III DPRD Kabgor, Kamis (23/12/2021),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait polemik surat dukungan CV. Brother Water Filterindo kepada PT. Putra Jaya Andalan pada lelang proyek pekerjaan Pasar Modern, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo mengelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang Komisi III, Kamis 23/12/2021.

Ketua Komisi III, Sladauri Dj. Kinga mengatakan, kesimpulan dari rapat yang digelar secara tertutup tersebut adalah menunggu keputusan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa hingga masa waktu sanggahan selesai.

“Tadi kami membahas soal polemik surat dukungan CV. Broher Water Filterindo. Kami menyimpulkan menunggu keputusan ULP, apa yang disanggah oleh penyedia jasa lain sementara dikaji,” kata Sladauri.

Sladauri meminta, agar ULP berhati-hati dan mengedepankan aturan serta regulasi yang ada dalam mengambil keputusan.

“Yang menentukan siapa pemenang kan ULP, maka kami mengingatkan agar dalam pengambilan keputusan harus hati-hati. Jangan bertentangan dengan aturan,” tutur Sladauri.

Sementara Kepala Bagian ULP Barang dan Jasa Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menjelaskan, kehadiran pemerintah pada RDP tersebut dalam rangka membahas surat dukungan CV. Brother Water Filterindo kepada PT. Putra Jaya Andalan.

“Namun, kami sayangkan CV. Brother Water Filterindo tidak hadir. Seandainya mereka hadir, maka masalah clear,” jelas Heriyanto.

Di tempat yang sama Koordinator Pokja, Supriyanto Ali menambahkan, polemik surat dukungan tersebut berawal saat proses tahap evaluasi tender. Dimana CV. Brother Water Filterindo memberi dukungan kepada PT. Putra Jaya Andalan. Pasca penetapan pemenang tender, surat tersebut ditarik kembali oleh CV. Brother Water Filterindo pada waktu klarifikasi masa sanggah.

“Yang perlu kami garis bawahi bahwa, dokumen dukungan dari CV. Brother Water Filterindo bukan dokumen palsu seperti yang terinformasi di masyarakat. Diawal mereka mengeluarkan dukungan, namun kemudian surat itu ditarik kembali,” jelas Supriyanto.

Supriyanto menegaskan, sebelum menetapkan PT. Putra Jaya Andalan sebagai pemenang tender Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja) telah melakukan pemeriksaan dan memverifikasi berkas secara keseluruhan.

“Waktu di konfirmasi soal dukungan yang dikeluarkan oleh CV. Brother Water Filterindo, mereka membenarkan. Namun kemudian disampaikan dukungan sudah ditarik waktu klarifikasi masa sanggah,” tandas Supriyanto.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau

Share :  
Example 120x600