Kontras.id (Pohuwato) – Sebanyak 32 ASN Pohuwato mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/11/2021). Berlangsung di aula kantor Badan Diklat Provinsi Gorontalo, kegiatan ini dibuka Bupati Pohuwato, yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian, Rusmiyati Pakaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Diklat Provinsi yang diwakili sekretaris Diklat provinsi, Drs. Henry A. Abay.,M. Si, Narasumber PBI, Dr Wiwiek Widyawati Mayang SE. M,si, Koordinator Widyaiswara, Dr. Ir H Nurdin Mokoginta, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Zufri Arbi, ST.
Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Perekonomian Pemda Pohuwato, Rusmiyati memberikan motivasi serta beberapa tips kepada para peserta. Dirinya berbagi pengalamannya selama mengikuti bimtek, diklat, ujian, dan kegiatan-kegiatan serupa, sering menjadi peserta terbaik.
“Kunci utama dalam mengikuti kegiatan seperti ini adalah disiplin. Ikuti segala aturan yang sudah ditetapkan secara disiplin, karena segala hal yang kita lakukan itu semuanya dipantau,” kata Rusmiyati.
Secara khusus dirinya menyambut baik diadakannya pendidikan dan pelatihan ini. Dengan harapan para peserta semakin memahami dan memiliki keahlian, dan keterampilan. Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mengingat begitu pentingnya kegiatan ini, saya menghimbau agar saudara-saudara dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk tanggung jawab atas pekerjaan dan jabatan saudara,” harapnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan, SDM dalam pengadaan barang dan jasa harus memiliki kompetensi. Sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil, serta akuntabel, diperlukan pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar bagi SDM pengelola pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
“Sehingga memenuhi kompetensi dan integritas SDM yang mampu memahami dan menjelaskan secara umum berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” pungkas Rusmiyati.
Penulis : Hitler Simanungkalit Editor : Anas Bau