Kontras.id, (Gorontalo) – Surati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan diri mundur dari Fraksi Hanura-Gerindra (HanGer).
Dikutip dari surat dengan Nomor 026/D/DPC-KAB.GTLO/X/2021 yang ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Gorontalo, Dudy Suganda Daud itu menyebutkan, bahwa partai Gerindra menyatakan berhenti dan keluar sebagai Anggota Fraksi gabungan Hanura-Gerindra (HanGer).
Langkah tersebut berdasarkan keputusan rapat DPC Partai Gerindra yang dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2021.
Anton Ahmad selaku sekretaris Fraksi HanGer sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari partai Gerindra saat dimintai penjelasan terkait surat tersebut, enggan memberikan keterangan.
“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan,” tegas Anton sambil meninggalkan awak media, Selasa 19/10/2021.
Di tempat terpisah Sekretaris Dewan Rita Idrus membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari partai Gerindra. Rita mengatakan, bahwa surat itu akan dibacakan ketika ada paripurna, baik itu paripurna internal DPRD maupun paripurna bersama pemerintah daerah.
“Pokoknya disaat paripurna, surat tersebut akan dibacakan. Tapi dalam waktu dekat ini belum ada paripurna. Saat ini kita masih pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022. Insyaallah nanti pada penyampaian nota keuangan APBD 2020 akan ada paripurna, atau paripurna sebelum itu. Kita tunggu saja,” kata Rita.
Penulis : Thoger Editor : Anas Bau