Kontras.id, (Gorontalo) – Diiming-imingi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), 103 orang warga Kabupaten Gorontalo diduga tertipu 770 juta rupiah oleh Esto Hariyanti Hartono, ASN disalah satu Kantor Camat di Bone Bolango (Bonebol).
Ulah Esto ini terbongkar pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama para korban di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 19/10/2021.
Usut punya usut, para korban sebelumnya tidak mengenal seorang Esto. Mereka hanya mengenal Andi Masi dan Hadijah Djoli yang tak lain merupakan suami isteri warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Dari mereka inilah para korban mendaftarkan diri sebagai calon peserta pegawai negeri sipil (CPNS), hingga menyetorkan sejumlah uang.
Kuasa hukum Hadijah Djoli dan Andi Masi, Surahman Sahrain menegaskan, bahwa kliennya juga merupakan korban dari Esto Hariyanti Hartono. Surahman menjelaskan, awal pertemuan Esto dan kliennya Hadijah terjadi pada awal tahun 2020. Saat itu tiba-tiba Esto mendatangi kediaman Hadijah di Kecamatan Pulubala untuk meminjam uang sebesar Rp 2.500.000.
“Antara ibu Esto dan ibu Hadijah, mereka ini leting tapi tidak satu jurusan (saat kuliah). Setelah mendapatkan uang cerita berlanjut, Esto bertanya apakah ada sanak saudara Hadijah yang sarjana, bila ada ibu Esto siap membantu untuk jadi PNS di wilayah Bonebol. Sejak itulah Hadijah mengajak kerabat untuk mendaftar diri,” terang Surahman.
“Jadi klien saya ini juga korban dari ibu Esto. Uang para korban yang diterima klien kami sejak 2020 hingga sekarang (2021) sebanyak 774 juta sekian. Seluruh uang itu diserahkan oleh klien kami secara tunai kepada ibu Esto,” sambung Suherman.
Suherman mengungkapkan, uang yang diterima oleh kliennya masuk tidak secara utuh tapi bertahap. Ia mengatakan, para korban menyetor uangnya secara menyicil, dari 500 ribu, 1 juta hingga 3 juta rupiah.
“Esto merupakan warga Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto. Uang yang telah dikembalikan klien kami kepada para korban lainnya sebesar 100 juta lebih, itu uang pribadi,” tandas Suherman.
Sementara pada RDP tersebut Esto Hariyanti Hartono mengaku akan mengembalikan uang para korban secara utuh. Tapi dirinya meminta waktu untuk menjual rumahnya, yang ada di Kelurahan Kayu Merah.
“Saya siap membayar uang mereka, jaminan sertifikat rumah. Rumah ini saya jual dulu, setelah itu uang mereka saya kembalikan,” tegas Esto kepada pimpinan rapat.
Penulis : Thoger Editor : Anas Bau