Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menunda rapat Bandan Musyawarah (Banmus) pengagedaan pembahasan Kebijakan Umum Anggran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2022. Penundaan ini terungkap pada rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi, di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Irwan Dai, Senin 11/10/2021.
Irwan mengungkapkan, penundaan rapat Bansus dikarenakan ada beberapa hal menjadi pertimbangan para pimpinan frkasi, salah satunya terkait kabar pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).
Irwan mengatakan, DPRD memberi ruang kepada pemerintah darah untuk mengakumulasi dan merumuskan kembali pengurangan DAU sebelum masuk pada pembahasan KUA PPAS.
“Sehingganya rapat hari ini sepakat menjadwalkan, besok akan diadakan rapat konsolidasi antara pimpinan DPRD dan fraksi bersama tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ungkap Irwan.
Irwan mejelaskan, rapat konsolidasi sangat penting dan harus segera dilaksanakan mengingat waktu pembahasan KUA PPAS sudah mulai mepet.
Irwan menegaskan, bila rapat tersebut sudah terlaksana maka pihaknya akan segera melaksanakan rapat Banmus untuk menjadwalkan pembahasan KUA PPAS induk.
“Insyaallah usai rapat konsolidasi besok, maka kita akan gelar rapat Banmus untuk pengagedaan pembahasan KUA PPAS,”
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau