Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Polres Gorontalo Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Lamu

×

Polres Gorontalo Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Lamu

Sebarkan artikel ini
Tutun Suaib
Foto : Aktivis Gorut, Tutun Suaib,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo dinilai lamban oleh pihak keluarga korban.

Pasalnya kata kakak korban, Tutun Suaib. Sejak dilaporkan pada tanggal 19 Juli 2021 kemarin, hingga saat ini pihak kepelisian belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun korban untuk dimintai keterangan.

“Saya meminta penjelasan dari pihak Polres Gorontalo sudah sejauh penanganan laporan adik saya Marsel S. Suaib atas kasus dugaan pengeroyokan. Sebab sampai saat ini baik pelapor maupun saksi-saksi belum dipanggil untuk dimintai keterangan,” tutur Tutun kepada Media ini, Kamis (29/07/2021).

Tutun meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku pengeroyakan, agar tragedi berdarah pada empat tahun yang lalu tidak terulang kembali.

“Kami minta polisi menindak tegas para pelaku, agar tragedi berdarah empat tahun silam terjadi lagi. Sebab kami diam bukan karena takut, tapi kami masih menghargai proses hukum,” ucap Tutun.

Tutun juga mendesak pihak kepolisian untuk proaktif melakukan razia balap liar di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai. Pasalnya kasus pengeroyokan tersebut, kata Tutun bermula dari balap liar.

“Kasus ini berawal dari balap liar. Adik saya diajak untuk ikut balap liar, tapi dia menolak dan mengatakan bahwa kepala desa melarang mereka untuk melakukan balap di desa tersebut. Para pelaku tak terima, mereka langsung menarik kerak baju adik saya dan terjadilah pengeroyokam,” jelas Tutun.

“Kami minta kepolisian proaktif dan menindak tegas para pelaku balap liar. Yang menggelar balap liar bukan dari Desa Lamu, tapi dari desa tetangga,” tandas Tutun.

Sementara Kasat Reskrim Pores Gorontalo, Iptu Mohamad Naoval Seno saat dikonfirmasi terkait penganganan laporan itu menegaskan, pihaknya akan segera mengundang para saksi untuk dimintai keterangan.

“Akan segera dipanggil seluruh saksinya. Keterlambatan karena kanit sebelumnya pindah jadi kapolsek, jadi baru kemarin ada pengganti kanit yang baru,” terang Naoval.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600