Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Pembahasan Ranperda KTR, Sladauri Kinga : Sudah Masuk Finalisasi

×

Pembahasan Ranperda KTR, Sladauri Kinga : Sudah Masuk Finalisasi

Sebarkan artikel ini
Sladauri Kinga
Foto : Ketua Komisi III, DPRD Kabgor, Sladauri Kinga,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dibahas oleh Komisi lll bersama Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo dan juga dari Kemenkumham sudah memasuki tahap finalisasi.

Kata Sladauri, ada beberapa perubahan yang dianggap penting dan tidak penting dihilangkan.

“Untuk Ranperda ini pembahasannya sudah masuk finalisasi, sehingga kita anggap selesai dan siap diparipurnakan,” jelas Sladauri, Kamis 24/06/2021.

Sladauri menjelaskan, untuk ketentuan umum seperti definisi merokok dipertegas kembali. Karena definisi merokok dan definisi rokok sangat penting dikaji, sebab ada beberapa jenis rokok tidak masuk dalam aturan yang dibuat.

“Misalnya untuk rokok elektrik, setelah dikaji dari beberapa referensi termasuk WHO dan sudah dilakukan uji lab ternyata mengandung beberapa organ senyawa yang sifatnya beracun dan berbahaya jika dihirup oleh manusia. Sehingga itu dituangkan dalam definisi ketentuan umum,” jelas Aleg PAN ini.

Sladauri menyampaikan, untuk rokok yang dibakar maupun elektrik sudah masuk dalam ranperda. Ketentuan yang diharapkan dari ranperda ini adalah perilaku hidup sehat dan menekan jumlah perokok secara umum, khususnya perokok pemula. Referensi perokok pemula sangat luar biasa, terutama untuk rokok elektrik.

“Dari data yang ada sejak tahun 2016 sampai 2018, kenaikannya sangat signifikan hingga 9 persen. Coba bayangkan, anak muda yang merokok elektrik dari umur 10 sampai 18 tahun, yang memiriskan adalah latar belakang dimana Indonesia masuk diperingkat 3 jumlah perokok paling banyak, dan ini luar biasa,” tutur Aleg Boliyohuto Cs.

Kata Sladauri, berdasarkan data dan kajian tersebut DPRD bersama pemerintah daerah akan menseriusi Ranperda KTR ini dalam rangka menekan atau menurunkan angka perokok.

“Sehingga perlu adanya sosialisasi yang maksimal untuk menjalankan Ranperda ini,” tandas Sladauri.

Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600