Kontras.id, (Bolmut) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan kinerja terhadap efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pemeriksaan ini mencakup periode 2025 hingga semester I 2026.
Tahapan pemeriksaan diawali dengan entry meeting dan penyampaian komunikasi kriteria pemeriksaan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Jusnan C. Mokoginta, Kamis 22/10/2026.
Jusnan menerima langsung tim pemeriksa BPK yang dipimpin Maxyanus Taruk Lobo. Pertemuan ini menjadi bagian awal dari rangkaian pemeriksaan untuk menilai sejauh mana pengelolaan aset pemerintah daerah berjalan secara efektif.
Pemeriksaan kinerja tersebut berfokus pada evaluasi manajemen aset milik daerah. Melalui pemeriksaan ini, pengelolaan aset diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bolmut turut menghadiri pertemuan tersebut. Mereka di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, staf ahli bupati, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Camat Bolangitang Barat.














