Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Boltara Perkuat Inflasi dan Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

×

Boltara Perkuat Inflasi dan Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boltara
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran panduan serta bahan ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual dari ruang kerja Bupati Boltara pada Senin, 11 Mei 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran panduan serta bahan ajar Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, Senin 11/05/2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja Bupati Boltara itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah, dengan Bupati Boltara diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Muto Daeng Mulisa, S.Pd., M.M.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus, serta diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam arahannya, Wamendagri menegaskan bahwa peluncuran pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk KPK RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, serta kementerian terkait lainnya pada April 2025 lalu.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Astacita, khususnya pada poin ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum, tata kelola birokrasi, serta pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

“Pendidikan antikorupsi menjadi strategi utama dalam membangun kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini,” ujar Akhmad Wiyagus.

Dalam kesempatan itu, Akhmad juga meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah, baik dalam bentuk peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis lainnya, guna memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, agar nilai-nilai integritas dapat tertanam sejak dini di lingkungan pendidikan.

Daerah juga diminta melakukan evaluasi serta penyesuaian regulasi apabila diperlukan, sehingga program tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi lainnya mencakup kewajiban pelaporan hasil implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform yang disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penguatan peran inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) atau perwakilan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Boltara

Share:  
Penulis: Fikrianto Maasum Editor: Roling Djafar
Example 120x600