Kontras.id, (Gorontalo) – Keluarga dan kuasa hukum Marten Basaur mendesak Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo agar bersikap terbuka dan transparan dalam penanganan kasus hukum yang menjerat Marten Basaur. Desakan ini muncul karena keluarga menilai penanganan perkara belum sepenuhnya disampaikan secara jelas kepada publik.
Kakak kandung Marten, Wilhelmina Basaur, menegaskan bahwa Polda Gorontalo seharusnya membuka perkembangan kasus secara terang benderang. Tidak hanya terhadap Marten, tetapi juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Termasuk, oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut membekingi aktivitas tersebut.
“Penanganan terhadap Marten dibuka ke media, maka kami keluarga juga meminta Polda untuk transparan terhadap penanganan oknum-oknum (APH) yang ikut bermain (bersama Marten), agar supaya kami dan masyarakat bisa tahu siapa saja oknum-oknum itu,” tegas Wilhelmina kepada awak media di Halaman Polda Gorontalo, Kamis, 15 Januari 2026.
Wilhelmina mengungkapkan, pihak keluarga menyimpan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI yang dilakukan Marten selama berada di Gorontalo. Bukti-bukti tersebut, kata dia, diserahkan langsung oleh Marten sebelum telepon genggamnya disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
“Jadi kami juga keluarga punya dan menyimpan bukti yang Ateng (Marten) serahkan sebelum HPnya (handphone) disita,” ujar Wilhelmina.
Atas dasar itu, keluarga meminta Kapolda Gorontalo membuka penanganan kasus Marten secara menyeluruh dan transparan. Wilhelmina mengaku, meski Marten telah ditahan hampir 20 hari, keluarga belum mendapatkan penjelasan utuh terkait perkembangan perkara dari pihak Ditreskrimsus.
“Bapak Kapolda harus bisa membuka kasus ini dengan transparan, supaya kami keluarga paham. Karena sudah hampir 20 hari Marten di dalam, kami belum dapat kejelasannya seperti apa dari Krimsus. Jadi kami minta oknum-oknum dan siapa saja yang terlibat maupun ada kaitannya dengan Marten dibuka ke publik,” kata Wilhelmina.
Menurutnya, publik berhak mengetahui latar belakang aktivitas penambangan tersebut, termasuk siapa yang memberikan izin lokasi, pihak yang meminjamkan alat berat atau ekskavator, serta oknum aparat penegak hukum yang diduga melakukan pembackingan terhadap Marten.
“Bapak Kapolda harus buka secara terang benderang, supaya masyarakat bisa tahu dan kami juga keluarga bisa tahu jelas siapa yang sudah makan uang, semua harus dijelaskan. Walaupun 1000 2000 tetap harus bapak Kapolda buka secara terang begitu. Dan bukti semua kan ada,” tegas Wilhelmina.
Baca Juga: Jenguk Marten Basaur, Keluarga Sebut Diawasi Ketat Anggota Krimsus Polda Gorontalo
Sementara itu, kuasa hukum Marten Basaur, Marzeth Lintutu meminta Kapolda Gorontalo meluangkan waktu untuk dapat bertemu langsung dengan keluarga dan tim penasihat hukum. Ia mengaku hingga kini kesulitan mengakses pertemuan resmi dengan Kapolda.
“Jika bapak kapolda bersedia, kami penasehat hukum Marten dan keluarga ingin beraudens secara langsung dengan bapak Kapolda. Kami punya bukti, oleh sebab itu kami berkehendak bapak Kapolda untuk bersedia melakukan pertemuan dengan kami,” tandas Marzeth.
Terpisah, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo saat dimintai keterangan mengatakan bahwa jawabannya nanti akan disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.
“Ya , nanti jawaban via Kabid Humas,” ujar Widodo singkat via pesan whatsapp, Jumat 16/01/2026.














