Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Komisi I Intens Dalami Kasus Perkebunan Tebu dan Karet, Sinyal Pembentukan Pansus Menguat

×

Komisi I Intens Dalami Kasus Perkebunan Tebu dan Karet, Sinyal Pembentukan Pansus Menguat

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Umar Karim

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo semakin intens menelusuri persoalan perkebunan tebu dan karet di daerah itu. Langkah investigatif ini dilakukan tanpa publikasi berlebihan setelah Pemerintah Provinsi menjatuhkan Peringatan Pertama kepada salah satu perusahaan perkebunan.

Rangkaian pendalaman sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Komisi I terlebih dahulu menggelar dua kali RDPU bersama Pemerintah Provinsi dan pihak perusahaan, lalu dilanjutkan dengan RDP terbatas. Tak berselang lama, Pemerintah Provinsi resmi mengeluarkan Peringatan Pertama kepada perusahaan terkait.

Tak hanya melakukan rapat, Komisi I juga turun langsung meninjau desa-desa yang menjadi lokasi perkebunan tebu dan karet. Eskalasi pembahasan kembali terlihat pada RDPU yang digelar Selasa, (25/11/2025), di ruang rapat Inogaluma lantai dua Kantor DPRD. Banyaknya instansi yang hadir membuat ruangan sesak, hingga sejumlah awak media kesulitan mengakses jalannya rapat.

Terlihat hadir pejabat dari berbagai instansi Pemerintah Provinsi dan unsur vertikal: Inspektorat, Dinas Pertanian, BPN, BPKH, Dinas PTSP, Dinas Kumperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bidang pertanahan Dinas PUPR, Biro Hukum, serta beberapa koperasi mitra perusahaan perkebunan.

Salah satu anggota Komisi I, Umar Karim, yang biasanya vokal, kali ini memilih irit bicara. Saat ditanya substansi rapat, ia hanya mengatakan, “Ya kami sedang mendalami masalah perkebunan,” jawabnya singkat.

Ketika ditanya apa hasil pertemuan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa belum ada kesimpulan. Masih banyak pihak yang perlu dimintai keterangan. “Komisi I masih akan mengundang beberapa instansi, seperti BPKP, BPK, Pemda setempat dan beberapa instansi vertikal lain,” jelasnya.

Soal apakah pembahasan juga mencakup kemungkinan diterbitkannya Peringatan Kedua bagi perusahaan atau potensi rekomendasi ke aparat penegak hukum terkait dugaan bibit tebu tidak bersertifikasi yang diberitakan beberapa media, Umar kembali memilih jawaban pendek. “Nanti kita lihat,” ujarnya.

Sementara itu, wacana pembentukan Pansus Perkebunan Tebu dan Karet mulai terdengar pada Senin, 24 November 2025, di sela-sela Rapat Paripurna.

Selain munculnya bisik-bisik antaranggota DPRD, pola kerja Komisi I dalam menangani persoalan ini dinilai mulai menyerupai pola kerja Pansus Perkebunan Sawit yang pernah dibentuk sebelumnya. Tanda-tanda bahwa proses ini dapat meningkat ke level Pansus pun makin menguat.

Share:  
Example 120x600