Kontras.id, (Gorontalo) – Sejumlah warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis 23/10/2025. Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah (Pemda) menerima kehadiran investor tambang di wilayah mereka.
Warga menilai, Desa Juriya memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor pertambangan. Menurut mereka, dengan adanya investor yang tepat, aktivitas tambang dapat membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
Karena itu, mereka meminta Pemda untuk mempertimbangkan kehadiran investor tambang yang siap beroperasi di wilayah tersebut. Warga yakin, kehadiran investor akan memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun sosial bagi masyarakat setempat.
Dalam aspirasinya, warga juga menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi investor. Beberapa di antaranya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Provinsi Gorontalo.
Investor juga diminta memperhatikan aspek lingkungan serta melakukan upaya mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.
Selain itu, warga meminta agar investor membagi keuntungan secara adil dengan masyarakat desa.
“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan permohonan kami dan memberikan kesempatan kepada investor untuk melakukan kegiatan pertambangan di Desa Juriya,” ujar salah satu masyarakat.
Warga menyampaikan, apabila izin diberikan, maka peluang kerja bagi masyarakat lokal akan terbuka lebar. Mereka menegaskan agar investor memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari warga sekitar, terutama untuk posisi non-teknis atau yang masih dapat dilatih.
Selain membuka lapangan pekerjaan, warga juga mendesak agar investor mengadakan program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi masyarakat setempat. Hal ini dinilai penting agar warga memiliki kemampuan untuk bekerja di perusahaan tambang tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui skema bagi hasil yang adil. Warga meminta adanya ganti rugi yang layak dan transparan terhadap lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Mereka turut mengajukan sejumlah tuntutan tambahan kepada investor, di antaranya kompensasi bagi masyarakat terdampak, pengembangan ekonomi lokal, dan kemitraan dengan Koperasi Desa Merah Putih serta UMKM lokal untuk mendukung rantai pasok perusahaan.
Investor juga diharapkan berkontribusi terhadap pembangunan fasilitas umum, seperti peningkatan jalan desa dan jembatan, penyediaan listrik dan air bersih, serta pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Dalam hal sosial dan lingkungan, masyarakat menuntut transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak investor. Mereka ingin agar rencana pertambangan, laporan kemajuan proyek, dan pengelolaan dana CSR dapat diakses secara terbuka.
Warga juga meminta jaminan agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan dan diawasi secara ketat. Mereka menuntut adanya reklamasi lahan pascatambang yang efektif, pengelolaan limbah sesuai standar, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Menurut warga, seluruh tuntutan tersebut telah disetujui oleh pihak investor.
Menanggapi aspirasi itu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Rahmat I. Maku, mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan perwakilan warga Desa Juriya.
“Saya hari ini menerima kunjungan serta aspirasi bapak-ibu. Kami DPRD mendukung investor masuk ke daerah, namun tetap dengan memperhatikan dan mengikuti syarat atau ketentuan aturan yang mengatur soal pertambangan,” ucap Rahmat.
“Saya mengarahkan bapak dan ibu, silahkan beroperasi, boleh melakukan (aktivitas) pertambangan kecuali telah mengantongi ijin yang legal. Nanti kita saling koordinasi. Mohon maaf hanya saya sendiri yang menerima (bapak-ibu), teman-teman yang lain harap dimaklumi,” tandas Rahmat.