Kontras.id, (Gorontalo) – Dinilai tutup mata terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan, pihaknya telah rutin melakukan operasi dan pemetaan lokasi sekaligus mengidentifikasi identitas para pelaku tambang ilegal.
“Operasi tetap kita jalankan, setiap hari kita lakukan mapping dan framing terhadap orang-orangnya. Hasilnya bisa dilihat sendiri,” jelas Widodo melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin 13/10/2025.
Menurut Widodo, operasi penindakan telah dilakukan di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil operasi itu, beberapa alat berat jenis ekskavator berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
“Saat operasi penangkapan, ada beberapa alat berat yang dititipkan di Polres Pohuwato dan ada juga yang dibawa ke Polda. Itu salah satu buktinya,” ujar Widodo.
Ia mengatakan, dirinya telah memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama (PJU) Polda hingga tingkat Polres dan Polsek agar tidak bermain mata dengan para pengusaha tambang ilegal.
“Saya baru menjabat hampir dua bulan sebagai Kapolda Gorontalo. Saat apel perdana, saya sudah ingatkan kepada anggota, tidak ada yang boleh bermain dengan tambang ilegal,” tegas Widodo.
Widodo menegaskan, jika ada anggotanya terbukti terlibat atau melakukan kerja sama dengan pelaku PETI, maka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Saya sudah ingatkan, kalau ketahuan akan saya beri sanksi. Jika masuk ranah pidana, akan saya pidanakan sekalian,” tegas Widodo.
Ia juga mengungkapkan adanya pihak-pihak tertentu yang mengaku membawa nama dirinya untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Ada yang di lapangan mengaku-ngaku izin Kapolda. Orangnya sedang saya cari, belum tertangkap,” ungkap Widodo.
Baca Juga: Tambang Ilegal Marak, Polda Gorontalo Dinilai Tutup Mata
Sebelumnya, aktivis muda sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Naviq Gobel menyoroti maraknya aktivitas PETI di Gorontalo. Ia menilai praktik tersebut semakin menggila karena lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian, khususnya Polda Gorontalo.
Menurutnya, aparat penegak hukum seakan menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Bagaimana mungkin alat berat bisa masuk ke kawasan tambang tanpa izin kalau tidak ada pembiaran dari aparat? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh Polda Gorontalo,” tegas Naviq kepada Kontras.id, Sabtu 11 Oktober 2025.
Naviq menilai lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan hukum terhadap pelaku PETI menunjukkan adanya krisis integritas dalam penegakan hukum di daerah.
Ia menduga, ada praktik pembiaran sistematis yang membuat tambang-tambang ilegal tetap eksis hingga kini.
“Kalau aparat benar-benar tegas, seharusnya tak ada satu pun alat berat yang bebas beroperasi di wilayah tambang ilegal. Tapi faktanya, aktivitas itu terus berjalan. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal keberanian menegakkan hukum,” ujar Naviq.