Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Senin 29/09/2025.
Rapat tersebut membahas secara mendalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Yulis Igrisa. Turut hadir jajaran pejabat Disperindag Kabupaten Gorontalo yang memaparkan berbagai program strategis yang direncanakan untuk tahun anggaran mendatang.
Dalam kesempatan itu, Yulis Igrisa menegaskan pentingnya proses pendalaman dokumen KUA-PPAS sebagai dasar dalam penyusunan APBD. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tidak ingin pembahasan ini hanya sebatas formalitas. Komisi II akan mencermati setiap program dan anggaran agar pelaksanaannya tepat sasaran,” tegas Yulis.
Ia menjelaskan, salah satu fokus Komisi II adalah memastikan program sektor industri dan perdagangan dapat mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha lokal. Selain itu, DPRD juga mendorong agar alokasi anggaran berpihak pada pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas infrastruktur pendukung aktivitas perdagangan.
“Perdagangan dan industri adalah urat nadi perekonomian daerah. Karena itu, setiap program harus dirancang secara matang agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasn Yulis.
Yulis juga meminta Disperindag untuk menyampaikan seluruh rencana kegiatan secara transparan dan terbuka, termasuk target capaian serta indikator kinerja yang jelas. Ia menilai, hal ini penting untuk memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin dokumen yang disampaikan tidak hanya berisi angka, tetapi juga arah kebijakan dan capaian yang terukur,” ujar Yulis.
Lebih lanjut, Komisi II akan menindaklanjuti hasil rapat kerja ini melalui pembahasan internal sebelum masuk ke tahap finalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dengan demikian, seluruh program dan anggaran dapat diselaraskan dengan visi pembangunan daerah.
“Masukan dari rapat ini akan kami bawa ke pembahasan berikutnya agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Yulis.
Yulis mengatakan, Komisi II akan terus mengawal seluruh proses pembahasan APBD agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Ia berharap kerja sama antara DPRD dan Disperindag dapat memperkuat sinergi pembangunan sektor industri dan perdagangan di Kabupaten Gorontalo.
“Kami ingin setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Yulis.