Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumLegislator

Kian Bebas, Pansus DPRD Gorontalo Desak APH Segera Tutup Tambang Ilegal Balayo

×

Kian Bebas, Pansus DPRD Gorontalo Desak APH Segera Tutup Tambang Ilegal Balayo

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto
Anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto dengan latar aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato,(foto dok. Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, semakin terang-terangan. Keberadaannya dekat dengan Lapas Pohuwato dan pemukiman warga, namun hingga kini belum juga ditertibkan aparat.

Anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menilai kondisi ini sudah tak bisa ditoleransi. Ia menegaskan, tambang ilegal di Balayo bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

“Banyak persoalan terutama tambang ilegal yang harus kita tertibkan. Tapi ini butuh kerja sama semua pihak, bukan hanya Pansus. Pansus bukan eksekutor, yang berhak mengeksekusi adalah aparat penegak hukum,” kata Mikson, Jumat 26/09/2025.

“Kita hanya memberikan instruksi, rekomendasi, dan imbauan. Jadi, ini adalah kepedulian kita semua,” ujar Mikson.

Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Mikson mengingatkan, lokasi tambang di Balayo jelas-jelas tidak termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Karena itu, ia mendesak aparat hukum segera turun tangan, bukan sekadar diam menonton kerusakan.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Balayo Pohuwato Kian Bebas, APH Kemana?

Sayangnya, saat tim Kontras.id mencoba menghubungi Kapolsek Patilanggio, Yudi Srita Salim, jawaban tak kunjung diperoleh. Nomor telepon bahkan diduga sempat diblokir.

Peringatan Presiden Tak Boleh Diabaikan

Praktik tambang ilegal sejatinya sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi 1.063 tambang tanpa izin yang tersebar di tanah air.
Kegiatan tersebut dituding merugikan negara hingga Rp300 triliun serta mengancam kedaulatan ekonomi nasional.

“Pemerintah akan memperkuat langkah hukum dan pengawasan di lapangan,” tegas Presiden Prabowo waktu itu.

Desakan Penertiban

Tambang tanpa izin di Pohuwato bukan perkara baru. Bertahun-tahun menjadi sorotan karena merusak lingkungan, rawan bencana, dan mengorbankan masyarakat.

Mikson mendesak sinergi nyata antara DPRD, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menghentikan tambang ilegal di Balayo. Menurutnya, kepastian hukum dan perlindungan terhadap warga harus dijadikan prioritas utama.

Share:  
Example 120x600