Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Ranperda Perpustakaan Lewat Rapat Kerja

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Ranperda Perpustakaan Lewat Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Perpustakaan dan Bagian Hukum Sekretariat Daearah (Setda) tim ahli DPRD Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan di ruang Dulohupa DPRD pada Senin, 22 September 2025,(foto Humas DPRD Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama dinas terkait di ruang Dulohupa DPRD, guna membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan, Senin 22/09/2025.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Herry Beni Thedy, turut dihadiri anggota pansus serta jajaran terkait yang terlibat dalam penyusunan regulasi.

Herry menegaskan, Ranperda Perpustakaan bukan sekadar aturan formal, melainkan instrumen penting untuk membangun budaya literasi di Kabupaten Gorontalo.

“Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, tetapi pusat literasi dan pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Herry.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola perpustakaan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

“Melalui Ranperda ini, kami berharap pengelolaan perpustakaan lebih terarah, modern, dan sesuai dengan perkembangan zaman,” jelas Herry.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar regulasi ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak ingin ranperda ini hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus memberikan manfaat nyata,” tegas Herry.

Lebih jauh, Herry menuturkan bahwa Ranperda Perpustakaan diharapkan mampu membuka akses literasi lebih luas hingga ke pelosok desa.

“Harus ada perhatian untuk perpustakaan desa, karena di sanalah wajah literasi masyarakat bisa terlihat,” kata Herry.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan aspek digitalisasi. Menurutnya, perpustakaan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Era sekarang menuntut layanan berbasis digital. Ranperda ini harus mampu mengakomodir itu,” jelas Herry.

Herry memastikan, pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami akan menuntaskan ranperda ini agar segera bisa dibawa ke sidang paripurna,” tandas Herry.

Share:  
Example 120x600