Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat paripurna, Selasa 19/08/2025.
Agenda strategis ini membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari perencanaan program DPRD tahun 2026, evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025, hingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira. Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, anggota Banggar, Ketua TAPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Kehadiran dua lembaga ini menjadi simbol pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Zulfikar menegaskan bahwa pembahasan kali ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi ruang penyamaan persepsi.
“Kita ingin memastikan program dan kebijakan yang direncanakan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran,” ujar Zulfikar.
Salah satu poin penting yang mendapat sorotan adalah perencanaan program dan kegiatan DPRD tahun 2026. Menurut Zulfikar, DPRD perlu lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“Program DPRD harus selaras dengan visi pembangunan daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program eksekutif,” kata Zulfikar.
Terkait evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025, Banggar dan TAPD sepakat untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain itu, pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 juga menjadi sorotan utama. Dokumen strategis ini akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Gorontalo lima tahun ke depan.
“RPJMD harus mencerminkan harapan masyarakat sekaligus realistis dengan kapasitas keuangan daerah,” ungkap Zulfikar.
Rapat koordinasi juga menyoroti perlunya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Beberapa anggota DPRD menegaskan bahwa tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin luntur.
Ketua TAPD, Sugondo Makmur dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin menjadi kunci utama dalam memastikan kesinambungan pembangunan.
“Kami siap bersinergi untuk melahirkan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari anggota DPRD maupun TAPD. Meski terdapat perbedaan pandangan, rapat berhasil menghasilkan sejumlah kesepahaman awal yang akan ditindaklanjuti pada pembahasan teknis berikutnya.
Dengan rapat ini, DPRD dan TAPD berkomitmen untuk terus menjaga harmonisasi dalam mengawal pembangunan daerah. Sinergi keduanya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat Kabupaten Gorontalo.