Example floating
Example floating
DaerahHeadline

BPD Pastikan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Prima Gorontalo Terbukti

×

BPD Pastikan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Prima Gorontalo Terbukti

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Iluatrasi dana desa,(foto Ilustrasi).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Saipul Hursan, mengungkapkan bahwa seluruh laporan mereka terkait dugaan korupsi dana desa telah terbukti.

Pernyataan ini disampaikan Saipul kepada Kontras.id saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis, 14/08/2025. Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa Khusus (Riksus) terhadap pengelolaan dana Desa Prima.

“Sudah pak cuman masih berupa resume. Namun itu sudah saya ambil dasar dan sudah di kaji di lembaga BPD untuk mengambil langkah-langkah berikutnya pak,” ungkap Saipul.

Saipul menegaskan bahwa seluruh laporan BPD terkait dugaan penyelewengan dana desa sejak 2023 hingga 2025 ke Inspektorat Daerah terbukti sepenuhnya.

“Cuman di jelaskan bahwa laporan BPD itu terbukti Pak. Iya pak terbuki (secara keseluruhan),” tegas Saipul.

Menurutnya, BPD Prima telah menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Rapat itu, kata Saipul, membahas langkah strategis yang akan diambil dalam menyikapi temuan tersebut.

“(Rapat internal BPD) sudah pak, tinggal ditidaklanjuti dengan koordinasi dengan pak camat Asparaga,” tandas Saipul.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Gorontalo Buka Suara Soal Hasil Pemeriksaan Dana Desa Prima

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait hasil Riksus Dana Desa Prima setelah menuai desakan publik. Namun, harapan masyarakat untuk mengetahui detail temuan itu pupus.

Kepala Inspektorat, Sri Dewi Nani menegaskan bahwa laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya boleh diserahkan kepada pihak-pihak yang diatur undang-undang.

“Perintah Undang-Undang (UU) kami tidak bisa membuka data itu ke publik atau kepada rekan rekan aktivis. Jadi bukannya kami tidak mau membuka, tapi kami mentaati UU,” ujar Dewi kepada awak media pada Senin, 11 Agustus 2025.

Share:  
Example 120x600