Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Desa (Kades) Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Oin Kadir, memilih tidak memberikan tanggapan terkait laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima mengenai dugaan sejumlah kegiatan fiktif dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Oin menyatakan bahwa saat ini Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo tengah melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap pengelolaan keuangan di Desa Prima.
“Sementara ini insfektorat melakukan riksus,” ungkap Oin saat dimintai tanggapan soal laporan BPD ke Bupati Gorontalo, Jumat 25/07/2025.
Ia menegaskan bahwa tudingan BPD atas adanya program fiktif masih bersifat dugaan, dan semua pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Itu baru dugaan pak, menunggu hasil riksus,” kata Oin.
Baca Juga: Minta Audit Dana Desa Prima 2023-2025, BPD Ungkap Program Fiktif
Sebelumnya, BPD Prima telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Gorontalo yang berisi permintaan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah segera melakukan audit terhadap seluruh pengelolaan keuangan desa selama tiga tahun terakhir.
Dalam surat bernomor 03/BPD.DP-K.APRG/VII/2025 yang diterima Kontras.id pada Selasa, 22 Juli 2025, BPD mengungkapkan adanya sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa namun tidak memiliki kejelasan dalam realisasinya.
Salah satu poin yang disorot adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada April 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa anggaran BLT telah ditarik oleh Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Prima, namun hingga saat ini belum disalurkan kepada masyarakat.
“Anggarannya sudah tidak ada di tangan bendahara desa/Kaur Keuangan Desa dan tidak jelas penggunaannya,” isi surat tersebut.