Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi NasDem, Umar Karim, menyampaikan kritik tajam terhadap konsep visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, yang menjadi dasar penyusunan RPJMD Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.
Dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (08/07/2025), Umar mengibaratkan pendekatan visi misi tersebut seperti lomba lari yang sekadar mengejar peringkat, tanpa menyentuh akar permasalahan yang kompleks seperti kemiskinan.
“Dalam pandangan Fraksi NasDem, sebenarnya penanganan permasalahan kemiskinan sama sekali tidak dapat disamakan dengan usaha merebut peringkat dari sebuah kontestasi seperti misalnya ‘lomba lari’ yang sedang tren akhir-akhir ini,” ujar Umar saat membacakan pandangan Fraksi NasDem.
Menurutnya, dalam lomba lari, keberhasilan identik dengan menjadi yang tercepat mencapai garis akhir. Namun, dalam konteks pembangunan, pendekatan semacam ini tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan yang lebih kompleks.
“Lomba lari bukan sekadar keberhasilan naik podium menerima medali. Akan tetapi, yang lebih utama adalah bagaimana lomba tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa lari adalah sebagai olahraga kardiovaskular yang penting bagi kesehatan,” jelasnya.
Fraksi NasDem juga menyoroti misi “Gorontalo keluar dari lima provinsi termiskin di Indonesia” yang dinilai terlalu disederhanakan. Dalam pandangan mereka, capaian tersebut terjadi bukan karena kebijakan pembangunan, melainkan akibat perubahan administratif wilayah.
“Gorontalo keluar dari lima provinsi termiskin bukan karena kebijakan pembangunan yang pro-rakyat, melainkan dengan adanya pemekaran beberapa provinsi menyebabkan Gorontalo masuk dalam sepuluh provinsi termiskin, sehingga tidak lagi masuk dalam lima provinsi termiskin,” kata Umar.
“Oleh karena itu, misi tersebut dianggap sudah berhasil meskipun belum dilaksanakan. Jadi, jika kita masukkan dalam RPJMD saat ini, maka apa yang akan dilakukan?” lanjutnya.
Lebih jauh, Fraksi NasDem juga mengkritisi betapa sederhana dan minimnya isi visi, misi, dan program kepala daerah yang hanya terdiri dari 53 kata. Mereka meragukan dokumen sesingkat itu mampu menjadi dasar konseptual pembangunan lima tahun ke depan.
“Jika melihat jumlah kata dalam visi, misi, dan program hanya terdiri atas 53 kata, maka konsepsi tersebut sangat simpel sehingga diragukan dapat mengakomodir penyelesaian permasalahan rakyat Gorontalo yang jumlahnya sekitar 1,23 juta jiwa dengan wilayah seluas 12 ribu kilometer persegi dan anggaran Rp10 triliun untuk lima tahun,” ujar Umar.
Fraksi NasDem juga menyarankan agar RPJMD tidak hanya disusun berdasarkan visi-misi yang didaftarkan saat Pilkada, tetapi juga perlu dikaji dan dikritisi ulang agar dapat menjadi solusi terhadap masalah mendasar yang dihadapi daerah.
“Kami berpandangan jika RPJMD tetap hanya mengikuti struktur visi, misi, dan program kepala daerah yang disampaikan saat pendaftaran di KPU tanpa kritik dan rekonstruksi ulang, maka RPJMD tidak akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan,” tandasnya.
Sebagai penutup, Fraksi NasDem mendorong agar proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan mempertimbangkan masukan legislatif serta seluruh pemangku kepentingan, demi menghasilkan dokumen pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.