Kontras.id,(Gorontalo) – Terkait beredarnya percakapan eks Direktur RSUD MM. Dunda, dr. Alaludin Lapananda, dengan salah satu rekanan yang viral di berbagai platform media sosial, DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Anton Abdullah saat diwawancarai Kontras.id pada Selasa, 08/07/2025. Ia menjelaskan bahwa isi percakapan tersebut diduga membahas soal proyek pemerintah.
“Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini kita akan menggelar RDP. Kemungkinan pekan ini,” ungkap Anton.
Anton menegaskan bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik. Karena itu, pihak DPRD merasa perlu mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Masalah ini sudah menjadi atensi publik, maka dengan ini kami akan mengundang beberapa pihak untuk didengar keterangannya dalam RDP,” jelas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyampaikan bahwa selain dr. Alaludin Lapananda, pihak Komisi I DPRD akan memanggil Majelis Pertimbangan Hukum Disiplin (MPHD) ASN Kabupaten Gorontalo.
“Yang nantinya kita undang pada RDP nanti, eks Direktur dan MPHD Kabupaten Gorontalo,” ucap Anton.
Baca Juga: Diduga Imbas Surat Teguran BPJS, Direktur RSUD Dunda Dicopot
Sementara itu, Pimpinan Komisi I DPRD, Iskandar Mangopa menilai bahwa dugaan praktik yang dilakukan oleh dr. Alaludin Lapananda bersama rekanan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Praktek-praktek seperti ini tidak bisa dibiarkan di saat pemerintah hari ini sudah pemerintahan baru. Hal ini akan merusak tatanan birokrasi yang sementara ditata bagus oleh pemerintahan baru,” tegas Iskandar.
Ia mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo untuk tidak membawa kebiasaan lama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan kebiasaan-kebiasaan lama dibawa ke pemerintahan hari ini yang akan membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat,” ucap politisi dari Partai Golkar ini.
“Pemerintah hari ini jangan seolah-olah dijadikan tempat laundri, siap menampung pakain kotor,” sambung Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar merespons adanya klarifikasi yang menyebut bahwa rekaman tersebut merupakan percakapan lama. Meski demikian, ia menekankan bahwa DPRD memiliki jalur tersendiri untuk mengusutnya.
“Jika dilihat dari klarifikasi ini, pembicaraan lama, nanti hari ini meledak. Silakan klarifikasi, tapi DPRD ada cara lain untuk menelusuri hal ini,” tandas Iskandar.