Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Tenaga Honorer Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Puskesmas Tabongo

×

Tenaga Honorer Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Puskesmas Tabongo

Sebarkan artikel ini
Honorer Puskesmas
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Puskesmas Tabongo, Kabupaten Gorontalo,(foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Permasalahan tenaga honorer kembali mencuat di sektor pelayanan kesehatan. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Tabongo, Kabupaten Gorontalo, dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi kebijakan kepegawaian di fasilitas kesehatan tersebut.

Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (05/07/2025) itu dipimpin oleh Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna. Ia mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer saat ini menghadapi ketidakpastian karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) mereka telah habis sejak Juli ini.

Puskesmas Tabongo, yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dinilai memiliki peluang untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan, termasuk honor tenaga kontrak. Hal ini dimungkinkan melalui optimalisasi penggunaan dana kapitasi dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan jumlah peserta aktif JKN mencapai 14.900 jiwa dari total sekitar 19.000 penduduk, dana kapitasi yang tersedia dinilai cukup untuk menutupi honor tenaga kontrak maupun kebutuhan operasional lainnya,” ujar dr. Sri.

Namun, ia juga memberikan peringatan agar Puskesmas tidak sembarangan dalam melakukan perekrutan tenaga honorer.

“Jangan sampai jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan. Fokuslah pada bidang yang benar-benar kekurangan tenaga,” tegasnya, menekankan pentingnya efisiensi dan akurasi dalam perencanaan sumber daya manusia.

Dalam hal distribusi tenaga medis, dr. Sri turut menyoroti ketimpangan rasio antara jumlah dokter dan jumlah penduduk. Menurutnya, idealnya satu dokter melayani maksimal 5.000 penduduk. Dengan total hampir 20.000 jiwa di wilayah layanan Puskesmas Tabongo, seharusnya tersedia minimal tiga hingga empat dokter.

Saat ini, puskesmas tersebut hanya memiliki satu dokter CPNS dan satu dokter kontrak yang digaji menggunakan dana kapitasi.

Merespons keluhan dan masukan yang diterima, Komisi IV berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi juga akan dilakukan untuk mendorong solusi yang lebih komprehensif di tingkat provinsi.

Share :  
Example 120x600