Kontras.id, (Bolmut) – Warga Desa Sangkub 1, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Bolmut pada Senin, 16 Juni 2025 kemarim.
Kedatangan para tokoh masyarakat, lembaga adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh Agama, dan para pemuda tersebut bukan tanpa alasan. Para warga menuntut kejelasan sikap dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut atas polemik yang hingga kini masih menyelimuti Desa Sangkub 1.
Mereka merasa Pemda belum menunjukkan keberpihakan maupun langkah konkret atas persoalan yang telah mereka suarakan sejak beberapa waktu lalu.
Rombongan warga diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, didampingi Plt Asisten III dan Asisten II di ruang kerja Asisten III Setda Bolmut.
Sahrul Kobandaha, salah satu perwakilan warga, kepada wartawan mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk kekecewaan terhadap sikap diam Pemda Bolmut, meski persoalan di Desa Sangkub 1 telah berulang kali disuarakan.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari aksi unjuk rasa di Kantor Desa pada 8 Mei lalu, hingga rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bolmut pada 16 Mei. Tapi sampai hari ini, tidak ada satupun pernyataan resmi dari Pemda. Kami ingin tahu, di mana posisi Pemda Bolmut dalam persoalan ini” tegas Sahrul dengan nada kecewa.
Menurutnya, situasi yang terjadi di desa mereka seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, aspirasi mereka seperti diabaikan.
“Sudah lebih dari sebulan berlalu, tapi tak ada kejelasan. Ini menyangkut keharmonisan masyarakat dan stabilitas desa. Pemerintah harus hadir dan bersikap,” sambungnya.
Baca Juga: Warga Kepung Kantor Desa, Tuntut Sangadi Sangkub 1 Dicopot dan Diadili
Sementara itu, Sekda Jusnan Mokoginta menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 13 poin tuntutan dan keluhan warga yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan Pemda akan menindaklanjuti seluruh aspirasi itu dengan langkah konkret.
“Semua poin sudah kami catat dan akan segera kami bahas bersama instansi teknis terkait. Besok Selasa 17 Juni kami langsung menggelar rapat internal untuk mengkaji lebih lanjut dan menentukan langkah selanjutnya,” jelas Jusnan.
Ia juga mengimbau warga menjaga suasana desa agar tetap kondusif.
“Kami mohon masyarakat tetap tenang, jaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Serahkan proses ini kepada pemerintah. Insya Allah, secepatnya akan ada keputusan terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, polemik di Desa Sangkub 1 mencuat sejak awal Mei lalu. Aksi unjuk rasa yang digelar warga pada 8 Mei menjadi titik awal desakan terhadap Pemda untuk turun tangan. RDP bersama DPRD Bolmut yang digelar pada 16 Mei pun belum mampu memuaskan harapan warga, sehingga mendorong mereka kembali turun menyuarakan aspirasi secara langsung di hadapan pejabat daerah.