Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Kecam UU TNI-Polri, Mahasiswa HMI Serahkan Naskah Akademik ke Deprov

×

Kecam UU TNI-Polri, Mahasiswa HMI Serahkan Naskah Akademik ke Deprov

Sebarkan artikel ini
uu tni-polri
Mahasiswa HMI saat menyerahkan naskah akademik UU TNI dan RUU Polri ke DPRD Provinsi Gorontalo. (Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id (Gorontalo) – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Utara-Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/05/2025).

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain mencabut Undang-undang TNI serta menolak Rancangan Undang-undang Polri. Selain itu, para mahasiswa ini juga manyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Provinsi Gorontalo saat ini, utamanya persoalan tambang.

“Terkait dengan pengesahan Undang-undang TNI sampai dengan saat ini masih terus diperbincangkan di khalayak ramai. Karena dari prosedur penyusunan yang kami kira menurut hemat analisis kami tidak sesuai dengan asas-asas perumusan dari pada Undang-undang itu sendiri,” ungkap Syawal, salah satu perwakilan masa aksi.

Dirinya juga menggaris bawahi bahwa ada dua asas yang menurutnya cukup fundamental dan dihilangkan dengan sengaja dan dengan sadar oleh DPR hari ini, yakni keterlibatan masyarakat dalam perumusan kemudian asas transparansi atas perumusan ini.

“Ada satu isu yang cukup lucu di tahun ini bahwa pembahasan Undang-undang TNI dibahas di gedung hotel atau Ballroom yang kami belum tahu motif sebenarnya apa. Kemudian terkait dengan rancangan Undang-undang Polri. Hari ini Pemerintah dan juga DPR terus bernafsu untuk sesegera mungkin mengesahkan Rancangan Undang-undang Polri. Dan menurut kami sampai dengan saat ini belum ada hal yang cukup urgen dan perlu untuk direvisi dari Undang-undang sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, mengatakan bahwa semua tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi akan diseriusi oleh DPRD dan akan diteruskan ke DPR RI.

“Berkaitan dengan tuntutan teman-teman sekalian. Pertama terkait dengan revisi Undang-undang TNI dan Polri, berkenan kiranya kalau teman-teman memiliki dokumen untuk diteruskan oleh DPRD Provinsi ke DPR RI saya kira akan kita terima atas izin pimpinan pada hari ini untuk diteruskan oleh DPRD Provinsi berikut dengan suport dan dukungan dari Anggota-anggota DPRD Provinsi untuk diteruskan menjadi bahan pertimbangan di dalam perumusan terutama Undang-undang Polri yang belum disahkan,” tutur Ghalieb.

Di akhir aksi demonstrasi tersebut pun, massa aksi menyerahkan naskah akademik Undang-undang TNI dan Rancangan Undang-undang Polri kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Share:  
Example 120x600