Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Bungkam Soal Kasus Kades Buhu, BEM FH UG Desak Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Telaga

×

Bungkam Soal Kasus Kades Buhu, BEM FH UG Desak Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Telaga

Sebarkan artikel ini
Naviq Gobel
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo (UG), Naviq Gobel saat menyampaikan orasi di depan Polres Gorontalo beberapa waktu lalu,(foto Istimewa

Kontras.id, (Gorontalo) – Desakan kepada Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri agar Plt Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamsah segera dicopot dari jabatannya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo (UG).

Permintaan ini dipicu oleh sikap Ipda Darmawan yang dinilai mulai janggal dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam. BEM FH UG menduga ada indikasi keberpihakan yang tidak sehat antara Darmawan dan pihak terlapor.

“Kami mendesak Kapolres agar segera mencopot Darmawan Hamsah sebagai Plt Kapolsek Telaga. Kami menilai yang bersangkutan tidak layak menduduki jabatan tersebut,” tegas Ketua BEM FH UG, Naviq Gobel kepada Kontras.id, Sabtu 26/04/2025.

Baca Juga: Polisi Mulai Bungkam Soal Kasus Kades Buhu Aniaya Warganya, Ada Apa?

Menurut Naviq, langkah Darmawan yang cenderung bungkam atas perkembangan kasus menjadi sinyal negatif atas komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Apalagi, kata dia, kasus ini menyangkut seorang pejabat publik.

Naviq menambahkan, kepolisian seharusnya membuka perkembangan kasus ini ke publik.
“Masyarakat wajib mengetahui perkembangan kasus tersebut, terutama keluarga korban. Jika pihak kepolisian mulai tertutup, maka jangan salahkan publik mencurigai atas perilaku tersebut,” ujar Naviq.

Baca Juga:  Update Kasus Kades Buhu Aniaya Warga: Polsek Telaga: Akan Ada Penetapan Tersangka

Naviq menyamapaikan bahwa ketertutupan informasi ini dikhawatirkan makin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat, yang saat ini memang sedang menghadapi krisis kepercayaan publik.

BEM FH UG menganggap keterbukaan merupakan syarat utama untuk merawat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Apalagi dengan kondisi saat ini, kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian mulai berkurang,” kata Naviq.

Baca Juga: Kepala Desa Buhu Akui Aniaya Warga Karena ‘Emosi’

Naviq juga menekankan bahwa dugaan penganiayaan oleh Kades Buhu bukan kasus sepele yang bisa disikapi dengan diam.

BEM FH UG menilai, lambannya proses pengungkapan dan sikap diam Darmawan menjadi persoalan yang harus segera ditangani oleh pimpinan tertinggi di Polres Gorontalo. Hal itu penting untuk menjamin tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Kami juga perlu mempertanyakan apa sebenarnya yang membuat polisi begitu kesulitan mengungkap kasus ini. Patut dicurigai jika tidak segera dijelaskan secara terbuka ke publik,” tandas Naviq.

Baca Juga: Dianiaya Kades Buhu, Korban: Pendengaran Telinga Kiri Saya Mulai Berkurang

Share :  
Example 120x600