Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

BEM FH UG Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Kades Buhu

×

BEM FH UG Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Kades Buhu

Sebarkan artikel ini
Naviq Gobel
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo (UG), Naviq Gobel (kemeja putih) saat menyampaikan orasi di depan Polres Gorontalo beberapa waktu lalu,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo (UG), Naviq Gobel, menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang warga bernama Djakarian Hasan alias Ian (23), yang diduga mengalami tindak kekerasan secara langsung dari sang kades.

Menanggapi hal itu, Naviq Gobel meminta Kapolres Gorontalo untuk bersikap tegas dan tidak menutup mata terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparatur desa tersebut.

Menurut Naviq, tindakan penganiayaan tersebut mencoreng wibawa hukum dan menjadi presiden buruk jika tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Dalam penanganan kasus pemukulan warga oleh kapala desa polres Gorontalo jangan diam,” tegas Naviq dalam pernyataannya kepada Kontras.id, Selasa 15/04/2024.

Naviq menyoroti potensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian yang cepat dan transparan. Penundaan dalam proses hukum, menurutnya, hanya akan memperburuk citra Polri di mata publik.

“Jangan sampai penaganan kasus pemukulan ini terkesan lambat dalam penanganan,” kata Naviq.

“Jangan sampai polri di provinsi di Gorontalo sudah tidak di percaya lagi oleh masyarakat,” sambung Naviq.

Baca Juga: Dituding Lamban Tangani Kasus Kades Buhu, Wakapolsek Telaga Buka Fakta Baru

Sebagai representasi mahasiswa hukum, Naviq menilai bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia menyebut, tindakan kepala desa yang seharusnya melindungi warganya justru melakukan kekerasan merupakan pelanggaran serius terhadap etika kepemimpinan dan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak kasus ini harus cepat di selesaikan untuk menjaga kepercayaan polri di provinsi Gorontalo,” tambah Naviq.

Naviq dan jajaran BEM FH UG menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi atau langkah hukum lainnya jika tidak ada kejelasan dari pihak Polres Gorontalo.

“Kami meminta, kepolisian menunjukkan keberpihakannya kepada korban dan supremasi hukum,” tandas Naviq.

Share :  
Example 120x600