Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Gorontalo, Man’ut M. Ishak, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo untuk segera menarik penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Mohamad Daud Adam, terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23), dari Polsek Telaga ke Polres Gorontalo.
Desakan ini muncul akibat lambannya proses hukum yang dinilai berjalan di tempat.
Menurut Man’ut, penanganan kasus oleh Polsek Telaga sangat tidak memuaskan. Ia menilai, meskipun laporan penganiayaan tersebut telah masuk sejak sepuluh hari yang lalu, belum ada progres signifikan dalam proses penyelidikan.
“Ini kasus pidana murni, harusnya selangkah lagi sudah penetapan tersangka, bukan baru berkecimpung di pemeriksaan korban dan saksi semata,” ucap Man’ut kepada Kontras.id, Senin 14/04/2025.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo ini, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut bahwa bukti-bukti penganiayaan sangat mudah ditemukan, bahkan telah beredar di ruang publik.
“Apa susahnya mencari bukti penganiayaan itu, sedangkan menurut pelaku (Kades) sendiri di kantor desa ada CCTV, bahkan video penganiayaan sudah beredar luas di Medsos,” ujar Man’ut.
Baca Juga: Kepada Desa Buhu Akui Aniaya Warga Karena ‘Emosi’
Man’ut menilai, keberadaan rekaman video penganiayaan dan pengakuan soal CCTV seharusnya cukup menjadi landasan kuat untuk segera menetapkan tersangka.
Aktivis yang juga pernah menjabat sebagai Koordinator BEM Provinsi Gorontalo ini menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus bisa menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar Kapolres Gorontalo turun tangan langsung dalam menangani kasus ini.
“Kami minta Kapolres agar memerintahkan Satreskrim untuk segera menarik kasus tersebut ke Polres Gorontalo. Hal ini demi mempercepat prosesnya,” tegas Man’ut.
Menurut Man’ut, dengan penanganan oleh satuan yang lebih berkompeten, proses hukum akan lebih cepat dan transparan.
Man’ut juga berharap agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih, apalagi ketika pelaku memiliki posisi kekuasaan seperti kepala desa. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, lanjut Man’ut, bisa menurun bila kasus-kasus seperti ini tidak ditangani secara profesional.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Kades Buhu Terkait Dugaan Penganiayaan
Man’ut menyatakan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan, pihaknya bersama jaringan aktivis di Gorontalo siap melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk tekanan terhadap institusi penegak hukum.
“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diproses,” ujar Man’ut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video dugaan penganiayaan oleh Kades Buhu terhadap Ian beredar luas di media sosial. Publik kini menanti langkah konkret dari aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan.