Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo gelar apel kendaraan dinas untuk roda dua, tiga, dan empat yang dilangsungkan di kawasan Sport Center Limboto, Senin 14/04/2025.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penataan dan evaluasi aset daerah, khususnya kendaraan operasional yang digunakan oleh jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan bahwa apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk menginventarisasi aset daerah secara lebih akurat dan transparan.
“Kita pemerintah daerah melakukan apel kendaraan dinas yang digelar dalam rangka untuk kita melihat dan mengevaluasi terhadap kondisi kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional untuk dalam melayani masyarakat,” tegas Sofyan.
Langkah ini disebut akan diperluas menjadi apel aset daerah secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga mencakup seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah.
“Kita butuhkan kedepan apel aset daerah yang kemudian hari ini dimulai dengan kendaraan operasional, kendaraan dinas setelah itu kita akan ikuti apel aset daerah bukan banyak kendaraannya tetapi seluruh aset yang bergerak dan tidak bergerak,” ujar Sofyan.
Pemerintah menekankan pentingnya data yang valid dalam pengelolaan aset negara, karena aset yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
“Kita semua yakin dan percaya bagaimana kita mengoptimalkan pelayanan kepada rakyat, maka syaratnya harus di ukur dengan aset daerah yang mendukung untuk itu, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Sofyan.
Namun, Sofyan juga mengakui bahwa selama ini pencatatan aset belum sepenuhnya maksimal dan masih ditemukan banyak kekurangan.
“Kita juga harus sadari catatan-catatan terhadap aset daerah tidak sempurna, tidak maksimal dan itu kita tidak bisa pungkiri ada cela dalam pencatatan aset daerah yang tidak sempurna itu,” terang Sofyan.
Total kendaraan dinas yang tercatat dalam apel tersebut berjumlah 1.474 unit. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 1.091 unit, roda tiga 39 unit, roda empat 330 unit, serta 14 unit dump truck.
“Kami pemerintah daerah kita mulai dengan apel dengan kendaraan dinas yang berjumlah 1.474 kendaraan dinas dengan rincian roda 2 berjumlah 1.091 unit, roda 3 berjumlah 39 unit dan roda 4 berjumlah 330 unit serta Dam Truck berjumlah 14 unit,” ungkap Sofyan.
Sebagian kendaraan memang tidak sempat dibawa langsung ke lokasi apel, namun pemerintah akan tetap melakukan pengecekan langsung ke lokasi kendaraan tersebut.
“Apabila kendaraan dinas tidak sempat di bawah kelokasi kami menginginkan maka dikirim lokasi kendaraan itu berada sehingga tim akan datang melihat langsung kondisi kendaraan tersebut,” tegas Sofyan.
Dukungan juga datang dari BPK RI Perwakilan Gorontalo yang turut membantu dalam proses penataan dan pencatatan aset. Pemerintah mengakui bahwa proses ini tidak mudah dan akan memakan waktu, namun harus segera dimulai.
“Insya allah kami pemerintah daerah di bantu oleh BPK RI Gorontalo pencatatan aset-aset yang kita miliki serta ini kita harus tuntaskan dan memang tidak mudah butuh waktu yang panjang tetapi kita harus mulai kalau tidak maka aset negara yang di percayai kepada kita tidak bisa di kelola dengan baik dan pertanggung jawabkan,” ujar Sofyan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperoleh data akurat agar pengelolaan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan dan lebih profesional ke depannya.
“Terpenting dalam apel kendaraan dinas ini kita mendapatkan pencatatan yang akurat terhadap aset daerah yang kita miliki,” tandas Sofyan.
Apel kendaraan dinas ini turut dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK-RI, Kepala Kantor Pajak Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Forkopimda, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Gorontalo.