Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dan makan minum (Mamin) yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Rapat ini berlangsung, Selasa 11/03/2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua BK, Fikram Salilama. Hadir pula Wakil Ketua BK, Umar Karim, serta anggota BK lainnya, Hamzah Muslimin.
Kepada Kontras.id, Umar Karim menegaskan bahwa BK akan serius menyelesaikan kasus ini. Ia menyebut bahwa rapat perdana ini menjadi langkah awal dalam penyelidikan laporan yang telah masuk.
“Hari ini adalah rapat perdana kami untuk menyelidiki laporan tersebut,” jelas Umar.
Unar mengungkapkan bahwa dari hasil rapat tersebut, BK mendapatkan informasi bahwa anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi lebih dari satu orang.
“Yang berkembang di rapat tadi itu bahwa pelaku yang diduga menerima gratifikasi bukan hanya satu orang, ada dua sampai tiga orang, begitu informasi yang kami terima,” ungkap Umar.
Namun, upaya BK dalam mengungkap kasus ini tampaknya tidak akan berjalan mulus. Umar mengakui adanya tekanan dari berbagai pihak yang mencoba menghambat penyelidikan.
“Memang usaha kami di BK mulai mengungkap dugaan pelanggaran Kode Etik itu diprediksi tidak akan berjalan mulus, sebab mulai terlihat gejala upaya yang membuat BK tidak berjalan mulus dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Umar.
Saat ditanya siapa saja pihak yang berusaha menghambat BK, Umar enggan memberikan komentar lebih lanjut.
“Siapa orangnya kami tidak perlu sampaikan. Yang pasti kami akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jika kasus ini mandek di kami, kami akan meminta APH (aparatur penegak hukum) untuk membantu kami,” tegas Umar.
Di sisi lain, Umar juga menyoroti dorongan mayoritas anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) pertambangan emas. Menurutnya, Pansus ini dapat membantu BK dalam memperoleh data-data yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Dengan adanya Pansus tersebut tentu ikut membantu BK dalam melakukan penyelidikan karena dengan data-data yang akan diperoleh Pansus akan membantu BK dalam mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Umar.
Namun, rencana pembentukan Pansus ini diprediksi akan terganjal oleh alasan klasik, yaitu keterbatasan anggaran.
“Akan tetapi pembentukan Pansus itu diprediksi bakal terganjal dengan alasan tidak tersedia anggaran yang cukup,” tambah Umar Karim, yang akrab disapa UK.
UK juga mengungkapkan bahwa argumentasi terkait keterbatasan anggaran sudah mulai digaungkan dalam rapat pimpinan DPRD dan ketua fraksi yang membahas pembentukan Pansus Perkebunan Sawit.
“Jika Pansus Perkebunan Sawit tidak dapat dibentuk karena anggaran tidak cukup, maka dipastikan Pansus pertambangan emas bakal tidak akan terbentuk pula karena alasan yang sama, yakni anggaran tidak cukup. Saya menduga sedang dimainkan teori domino,” ungkap UK.
UK pun meragukan klaim terkait keterbatasan anggaran, mengingat DPRD memiliki anggaran yang cukup besar dalam APBD.
“Alasan anggaran tidak cukup adalah alasan yang sangat mengada-ada, masa anggaran tidak cukup sedangkan anggaran DPRD dalam APBD hingga 93 miliar,” tandas UK.