Kontras.id, (Gorontalo) – Tindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo meninjau aktivitas gudang jagung milik PT Harim di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Senin 26/06/2023.
Wakil Ketua Komisi II, Safrudin Hanasi yang memimpin peninjauan tersebut mengaku kecewa. Pasalnya, kata Safrudin, saat para anggota DPRD Kabupaten Gorontalo datang meninjau, Direktur Utama PT. Harim tidak berada di tempat.
“Kita agak sedikit kecewa hari ini, pimpinan utamanya tidak ada bersama-sama kita disaat kita turun,” ucap Safrudin.
“Padahal kita sudah sampaikan bahwa masyarakat setempat berharap agar beliau (Direktur) hadir, supaya bisa memberikan solusi meski RDP yang ke dua belum terlaksana,” sambung Safrudin.
Safrudin menjelaskan, masyarakat yang berada di lingkungan gudang berharap pihak PT Harim sudah bisa berbuat sesuatu terhadap tuntutan mereka sambil menunggu hasil RDP ke dua yang nantinya akan digelar oleh Komisi II.
“Kalau dilihat tadi itu, diskusi terkait harapan masyarakat agar dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan Sepertinya akan panjang. Nanti kita akan lihat di RDP berikutnya. Kita berharap di RDP ke dua ini akan terungkap semua,” tandas Safrudin.
Sementara Plt Direktur PT. Harim, Candra Libra Girsang menyampaikan, persoalan perusahaan dengan masyarakat sekitar belum selesai meski anggota DPRD Kabupaten Gorontalo telah meninjau aktivitas gudang tersebut.
“Belum selesai pak, kita masih diundang besok (RDP). Dari DPRD juga bagus, tidak ada kata-kata mereka tadi itu bahwa perusahaan ini mau ditutup. Yang saya tanggap, mereka merespon baik,” tandas Candra.
Penulis Thoger