Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Tampa Izin (PETI) di Kecamatan Buntulia dan Dengilo Kabupaten Pohuwato oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ditanggapi Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol.
Angesta menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
“Kami tidak ada pembiaran, setiap pelanggaran kami lakukan penindakkan,” tegas Angesta via pesan WhatsApp, Minggu 16/04/2023.
Baca Juga: Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI di Pohuwato, AMMPD Tagih Janji Kapolda Gorontalo
Baca Juga: Janji Berantas Tambang Ilegal, Kapolda Gorontalo: Ada Informasi Sampaikan Kepada Saya
Angesta mengaku akan segera menindaklanjuti aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, baik di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia maupun di Desa Karya Baru dan Desa Popaya Kecamatan Dengilo.
“Akan segera saya tindak lanjuti,” tandas Angesta.
Baca Juga: Kumabal! Aktivitas PETI di Desa Karya Baru Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Hulawa Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo menduga ada pembiaran terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato oleh APH. Pasalnya, hingga saat ini tidak kepastian hukum terhadap para pelaku usaha tambang emas ilegal tersebut.
“Statemen kapolda yang memantik perhatian publik membuat kami para aktivis semangat dan terpanggil, tapi jagan sampai hanya berakhir pada opini semata,” ungkap Taufik, Jumat 14/04/2023.
Penulis Thoger