Kontras.id, (Gorontalo) – Tak ada efek jera, para penambang emas ilegal di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato diduga terus beroperasi.
Pantauan Kontras.id, Jumat 31/03/2023, sebanyak kurang lebih 15 unit alat berat jenis eksavator sedang beraktivitas di lokasi, tepatnya Dusun 1 Molopoga Desa Karya Baru.
Lokasi yang dikelola oleh para penambang tersebut, kurang lebih tiga hektar. Informasi yang dihimpun Kontras.id, aktivitas pertambangan sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
Kata warga sekitar, untuk mengelabui petugas disaat melakukan operasi penertiban, para penambang menyembunyikan alat berat mereka tidak jauh dari lokasi.
“Kalau operasi, alat berat disembunyikan tak jauh dari lokasi. Setelah operasi selesai, alatnya kembali naik untuk beroperasi,” ungkap salah satu warga.
Menurut informasi, aktivitas pertambangan tersebut sudah sering dilakukan penertiban oleh pihak Polres Pohuwato, Polda Gorontalo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Provinsi Gorontalo.
Bahkan dari hasil penertiban tersebut, sudah ada beberapa orang yang diamankan. Saat ini kasus mereka sudah masuk persidangan.
Kepala Desa (Kades) Karya Batu, Supriyanto Baino saat dimintai dikonfirmasi Kontras.id menyampaikan, aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya sudah berlangsung lama.
“Iya (beraktivitas _red). Itu (pertambangan _red) sejak dari saya sebelum jadi Kades memang sudah bekerja (beraktivitas _red),” ungkap Supriyanto via telepon.
Ditanya soal siap saja pemilik sejumlah eksavator yang beraktivitas, Supriyanto mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau itu (pemiliknya _red) saya tidak tahu,” ucap Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, pemerintah desa sudah melakukan pemberitahuan kepada para penambang bahwa aktivitas yang mereka lakukan adalah ilegal. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh para penambang.
“Saya sudah pernah sampaikan (kepada para penambang _red) bahwa ini pekerjaan Ilegal. Jadi kalau bisa sesuai dengan sosialisasi dari APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) kan (masih _red) pengurusan izin, jadi saya bilang urus dulu izin (kemudian beroperasi _red). Tapi tetap mereka bekerja, jadi saya bagaimana, mau ditahan atau keras, mereka ini penambang,” imbuh Supriyanto.
“Kalau pekerjaan di atas (lokasi _red) saya kurang tahu, karena jangan sampai saya terindikasi bahwa saya ikut di dalamnya,” sambung Supriyanto.
Supriyanto mengungkapkan, awal tahun 2023 Aparat Penegak Hukum melakukan operasi penertiban lokasi pertambangan tersebut.
“Ada (penertiban _red), tapi mereka (kembali _red) bekerja,” tandas Supriyanto.
Penulis Thoger