Kontras.id, (Gorontalo) – Manajemen PT. Pabrik Gula (PG) Gorontalo enggan menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 13/03/2023.
Alasan PT. PG untuk tidak menghadiri RDP karena merasa trauma atas ‘pengusiran’ Human Resource Development (HRD) perusahan tersebut saat rapat serupa dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Hal ini seperti dilansir dari surat balasan Manajemen PT. PG Gorontalo dengan nomor GM/III/23/001/AE tertanggal 11 Maret 2023 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase. Surat yang ditandatangani HRD&GA Manager PT. PG Gorontalo, Marthen Turu’allo tersebut telah beredar luas di kalangan wartawan.
Dalam isi surat itu PT. PG Gorontalo menyampaikan, undangan tanggal 7 Pebruari 2023 dihadiri Pabrik Gula dan karyawan yang nama-namanya tertulis dalam undangan. Namun perwakilan dan karyawan dimaksud tidak diberi kesempatan untuk mendengar dan menyampaikan pendapat (diusir).
“Undangan tanggal 11 Pebruari 2023, PT. PG. Gorontalo hadir tepat waktu sesuai undangan
pukul 13.00 Wita dan menunggu hingga pukul 15.30 Wita, namun disampaikan bahwa acara
RDP dibatalkan,” jelas Marthen seperti tertulis dalam surat.
PG Gorontalo mengatakan, sehubungan dengan undangan tanggal 13 Maret 2023 mereka belum bisa memenuhi undangan tersebut oleh karena kesibukan-kesibukan dalam pekerjaan masa giling produksi gula tahun 2023.
“Petugas dan/atau karyawan yang membidangi tugas-tugas yang berhubungan kepemerintahan dan kemasyarakatan, masih trauma atas kejadian sesuai undangan tanggal 7 dan 11 Pebruari 2023,” tandas Marthen.
Staf Bagian Kesekretariatan DPRD, Amty R. Dangkua saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut.
“Surat balasan dari PT Pabrik Gula Gorontalo sudah kami terima. Sudah kami serahkan kepada pimpinan (Ketua DPRD),” kata Amty.
Penulis Thoger