Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Rucen Mii minta Polres Gorontalo Utara (Gorut) transparan terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dialami IM (17), warga Kecamatan Biau. Pasalnya kata Rucen, sudah tiga bulan berlalu pihak keluarga belum mendapatkan informasi soal perkembang kasus tersebut.
Anggota LSM Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGO) ini mengungkapkan, kekerasan seksual yang dialami oleh korban terjadi pada Desember 2022. Kata Rucen, akibat kejadian tersebut korban trauma dan tidak ingin melanjutkan sekolah.
“Kasusnya sudah lama, dari tahun 2022 kemarin, namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian. Korban semakin tersiksa pak, dia sudah tidak mau sekolah lagi. Bahkan keluarga sudah sangat malu,” ungkap Rucen kepada Kontras.id, Selasa 28/2/2023.
“Saya khawatir, jangan sampai kasus ini hanya akan buyar dan tidak ada kejelasannya seperti kasus pelecehan seksual lainnya, kasihan keluarga korban. Banyak pengalaman saya khusus yang terjadi di kecamatan biau hanya berakhir damai, kami tidak mau seperti itu,” sambung Rucen.
Menurut Rucen, sejauh ini pihak Polres Gorontalo Utara sudah melakukan proses-proses yang sesuai seperti mengecek langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pihak Polres sudah datang langsung ke TKP dan juga sudah melakukan BAP pada korban, namun setelah itu tidak ada lagi kejelasannya,” tandas Rucen.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, S.I.K., melalui Kanit IV PPA, Aiptu Fachmy Onder menyatakan, penyidik mengalami kendala pada proses penanganan kasus tersebut.
“Karena banyak kasus anak yang kita periksa, nanti minggu depan anggota saya undang saksi-saksinya,” singkat Fachmy.
Penulis Khalid Moomin