Example floating
Example floating
DaerahHukum

Terkait Batu Hitam di Pulubala, Polisi Sebut Kim San dan Syukur Perantara

×

Terkait Batu Hitam di Pulubala, Polisi Sebut Kim San dan Syukur Perantara

Sebarkan artikel ini
Dadang Wijaya
Foto: Penumpukan Batu Hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo (Foto Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait penimbunan batu galena atau batu hitam (black stone) di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo mengaku telah memeriksa kelompok Warsono Cs, Kim San dan Hj. Syukur.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan, kedua pengusaha batu hitam yang diduga merupakan kaki tangan Warsono telah diperiksa sebagai saksi.

“Ada diperiksa itu (Kim San dan Syukur _red). Kapasitasnya masih sebagai saksi,” ungkap Agung via pesan WhatsApp, Senin 27/02/2023.

Agung mengungkapkan, pada kasus penimbunan batu hitam di Kecamatan Pulubala Kim San dan Syukur sebagai makelar atau penghubung ke pemilik gudang

“Mereka sebagai perantara ke haji ronny (pemilik gudang),” ungkap Agung.

Baca Juga: Terkait Penimbunan Batu Hitam di Pulubala, ‘Kaki Tangan’ Warsono Turut Diperiksa

Agung menyampaikan, untuk penetapan tersangka pada kasus penimbunan batu hitam tersebut pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor).

“Menunggu hasil Lap, baru digelarkan untuk TAP TSK. Kemarin sudah di antar ke labfor,” ujar Agung.

Untuk dapat mengetahui hasil Labfor, kata mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini, butuh waktu paling cepat dua Minggu.

“Untuk hasilnya kita menunggu info dari labfor, biasanya 2 minggu. Tapi bisa lebih cepat atau lebih lambat,” tandas Agung.

Penulis Thoger 
Share :  
Example 120x600