Kontras.id, (Gorontalo) – Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo keluarkan Perwakilan PT. PG Gorontalo dari ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 7/2/2023.
Hal tersebut dilakukan bukan tampa alasan mengingat setiap diundang oleh lembaga DPRD General Manager PT. PG Gorontalo tidak pernah hadir.
“Undangan ini resmi dari lembaga dan informasi yang kami dapat GM ini setiap diundang tidak pernah datang, dan ini sebuah pelecehan terhadap lembaga,” ungkap Syam.
Syam pun mengatakan, RDP ini membicarakan tentang keluhan dan hidup masyarakat Kabupaten Gorontalo, jadi sangat ironi jika yang hadir pada RDP ini yang tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan.
“Saya mohon maaf, GM diwakili oleh humas ya, kami bukannya tidak menghormati teman-teman, tapi yang kami minta kehadirannya dari perusahaan yaitu pengambil kebijakan,” kata Syam.
“Sehingga rapat ini akan tetap kita lanjutkan, namun tidak dengan pihak perusahaan, teman-teman dari pihak perusahaan silahkan pulang,” tegas ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
Terakhir, dirinya mengatakan RDP akan tetap berlanjut dan akan melahirkan satu rekomendasi.
“Hari ini akan kita rumuskan langkah DPRD dan pemerintah kabupaten apa yang akan kita lakukan kedepan untuk rakyat yang ada di Boliyohuto Cs.” Tutupnya.
Penulis Khalid Moomin